PASIEN POSITIF DAN MENINGGAL COVID-19 DI RIAU KEMBALI PECAH REKOR

Perlu Keseriusan Bersama

Riau | Minggu, 25 Juli 2021 - 09:41 WIB

Perlu Keseriusan Bersama
Ilustrasi (DOK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Angka pasien positif Covid-19 di Riau terus bertambah. Bahkan per Sabtu (24/7), di Riau tercatat rekor baru dalam penambahan pasien positif Covid-19 yakni mencapai 1.215 pasien sehari atau menjadi yang terbanyak selama masa pandemi Covid-19 di Riau. Jumlah ini memecah rekor penambahan sehari sebelumnya yakni 1.008 orang.

Kondisi yang sama juga terjadi untuk angka kematian karena Covid-19. Kemarin di Riau, mencatatkan 34 orang meninggal dalam sehari atau tertinggi selama pandemi. Jumlah tersebut juga menjadi yang terbanyak di Sumatera per hari Sabtu (24/7).


Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, dengan penambahan pasien positif tersebut, maka total pasien positif Covid-19 di Riau hingga saat ini sebanyak 86.993. “Kemudian pasien sembuh bertambah 971 sehingga total 75.955 orang sudah sembuh, pasien meninggal dunia bertambah 34 orang sehingga total 2.349 meninggalkan dunia," katanya.

Dengan banyaknya pasien yang meninggal tersebut, dikatakan Mimi, perlu menjadi perhatian dan keseriusan bersama, karena merupakan kasus yang tinggi untuk yang meninggal dunia. “Keterisian ruang perawatan ICU dan non-ICU di rumah sakit juga terus meningkat. Karena itu perlu kerja sama semua pihak agar kasus Covid-19 bisa segera turun di Riau," ujarnya.

Mimi juga berpesan, dengan terus bertambahnya pasien positif Covid-19 di Riau, maka masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah. “Mari kita sama-sama dapat menjaga diri dan orang sekitar kita dengan terus menerapkan protokol kesehatan. Mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker," ajaknya.

Menkes Imbau Tingkatkan Testing dan Tracing

Menjelang berakhirnya perpanjangan PPKM darurat, kemarin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat kepada seluruh kepala dinas kesehatan (dinkes) provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. Surat tersebut berisi instruksi agar setiap dinkes meningkatkan testing (tes) dan tracing (telusur).

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: H.K.02.02/II/1918/2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada 23 Juli. Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan, tes dan telusur merupakan pilar percepatan penanggulangan pandemi.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook