PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pasca ditolaknya kasasi Gubernur Riau nonaktif, H Annas Maamun oleh Mahkamah Agung (MA), status Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman mulai menampakkan titik terang.
Namun saat ini yang menjadi kendalanya adalah Mendagri belum menerima salinan putusan MA pasca ditolaknya kasasi Gubernur Riau non aktif, H. Annas Maamun oleh Mahkamah Agung (MA).
Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR-RI yang juga Politikus Golkar Airlangga Hartarto mendeklarasikan diri maju sebagai Ketum Golkar. Hal tersebut dikatakannya saat wawancara dengan wartawan, Jumat (18/3/2016), usai menggelar acara silaturahmi-nya dengan seluruh DPD Golkar Riau di Pekanbaru.
Airlangga Hartarto mengatakan, akan membantu mempercepat proses Pelekasana tugas (Plt) Gubri sebagai Gubernur Riau defenitif. "Kami telah berkonsultasi dengan pihak terkait tentang hal tersebut, agar secepatnya Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman menjadi Gubri defenitif," ujarnya.
Sebelumnya, hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif yang mengatakan akan membantu mempercepat Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bisa menjadi Gubernur Riau defenitif.
"Itu salah satu yang kami percepat agar beliau tidak Plt lagi lah," ujar Laode Muhammad Syarif.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Boy Riza Utama