PPTK Tiga Proyek PUPR Diperiksa

Riau | Jumat, 18 Januari 2019 - 16:36 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Dumai terus mendalami tiga proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Dumai. Selain mengamankan sejumlah dokumen terkait pembangunan jalan, polisi sudah memintai keterangan dari pegawai PUPR terkait dugaan adanya korupsi dalam pembangunan jalan tersebut.

“Kami sudah memanggil seorang pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dari tiga proyek pembangunan jalan yang menjadi pantauan kami untuk dilakukan proses pemeriksaan,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam, Rabu (16/1). 

Ketika ditanya siapa PPTK yang diperiksa tersebut, Awal belum mau membeberkan, karena masih dalam proses pemeriksaan. ”Semua yang terlibat dalam pembangunan tiga proyek pembangunan jalan tersebut akan kami periksa dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Awaluddin.
Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Dikatakan mantan Kasat Reskrim Polres Rohil ini, dalam penyelidikan sebelumnya masih menemukan kekurangan berkas dan sudah diminta dan dipenuhi oleh pihak PUPR Kota Dumai.

“Proses pemeriksaan akan terus berlangsung dan beberapa orang dari Dinas PUPR dan pihak terkait sudah kami agendakan untuk dimintai keterangannya,” pungkas Awaluddin. 

Setidaknya, ada tiga proyek infrastruktur jalan yang menjadi sorotan pihak kepolisian antara lain Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Kelakap Tujuh. Selain proyek infrastruktur jalan Satreskrim juga memeriksa pembangunan dermaga sisi darat Pelabuhan Sri Bandar Junjungan. Untuk proyek ini Satreskrim masih meminta dokumen dari dinas terkait.(gem)

(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook