TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - UJIAN seleksi CPNS 2018 telah selesai, namun menyisakan tanda tanya. Salah seorang peserta, Merry Wanari SPd menanyakan soal pada ujian seleksi kemampuan bidang (SKB) CPNS 2018 untuk formasi guru seni budaya.
“Seharusnya memuat pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan 4 bagian seni budaya, yang akan menjadi materi pembelajaran pada siswa sekolah menengah pertama sebagai ujian untuk melihat kemampuan bidang. Tapi pada ujian SKB seni budaya, saya hanya menemukan pertanyaan seputar kemampuan yang harus dimiliki guru profesional, materi seni musik tradisional gamelan, tata panggung pertunjukan gamelan dan lighting pertunjukan gamelan,” ungkap Merry, usai ujian, baru-baru ini.
Pertanyaan yang muncul katanya, hanya tentang pemahaman gamelan secara mendalam, tidak ada satupun soal yang memuat tentang seni rupa, seni tari dan seni drama dalam soal SKB seni budaya. Hal ini yang menjadi pertanyaan bagi Merry.
“Apakah soal ini untuk guru seni budaya atau soal untuk mahasiswa jurusan karawitan jawa? Apakah yang ikut ujian CPNS hanya guru yang berlatar belakang pendidikan musik saja? Padahal di kampus tidak ada jurusan yang khusus seni budaya dengan mendalami 4 bagian seni sekaligus. Jika jurusan seni rupa, maka hanya akan mendalami seni rupa saja, begitu juga dengan yang lain. Guru seni budaya dituntut menguasai semua bidang seni, sehingga guru seni akan mempelajari bidang seni yang bukan jurusannya secara otodidak,” jelasnya.
Kemudian lanjut Merry, apakah seni budaya yang ada di Indonesia ini hanya musik gamelan saja. Bagaimana dengan musik Papua, musik Kalimantan, musik Sumatera dan yang lainnya. Apakah seni rupa, seni tari dan seni drama bukan materi yang penting untuk menjadi bahan pertanyaan agar bisa menciptakan guru seni budaya yang profesional. “Jadi, tidak relevan pertanyaan SKB dengan peserta tes,” tegasnya.
Disarankan Merry, ketika menginginkan guru yang profesional maka terbitkan terlebih dahulu sistem seleksi yang profesional. Diberbagai media disampaikan, bahwa soal yang akan keluar pada SKB juga berkaitan dengan peraturan menteri tentang jabatan fungsional.
“Kenyataannya tidak ada satupun soal tentang peraturan jabatan fungsional guru yang keluar pada SKB seni budaya. Jadi seakan-akan ujian ini hanya formalitas semata bukan mencari guru yang profesional dibidangnya. Karena ini akan berdampak terhadap pendidikan di Indonesia,” disesalkan Merry juga.
Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Iwan Susandra SSos bersyukur pelaksanaan ujian CPNS di Kuansing berjalan aman dan lancar. “Kita tinggal menunggu hasil dari pusat. Mereka melaksanakan perekrutan,” katanya.(ksm)
(Laporan MARDIAS CHAN, Telukkuantan )