Harus Ada Alternatif Penghasilan Masyarakat Girisako

Riau | Rabu, 17 Oktober 2018 - 11:30 WIB

Harus Ada Alternatif Penghasilan Masyarakat Girisako
DISKUSI: Diskusi setapak mencari solusi Girisako dari Sungai Tohor di ruang rapat Riau Pos Gedung Graha Pena Riau, Selasa (16/10/2018). Diskusi ini mengangkat masalah perhutanan sosial yang belum didapatkan oleh masyarakat Girisako Kabupaten Kuantan Singingi yang dipelopori oleh Walhi Riau dan Jaring.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Tidak kunjung dikeluarkannya SK hutan desa yang diusulkan masyarakat Desa Girisako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi terus dipertanyakan. Padahal, Menteri LHK Siti Nurbaya sudah langsung turun ke lokasi yang akan usulkan tersebut yang saat ini dikuasi oleh para cukong dengan ditanami sawit.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Permasalahan tersebut yang menjadi bahan diskusi yang digagas oleh Riau Pos bekerja sama dengan Walhi Riau difasilitasi oleh Perhimpunan Pengembang Media Nusantara (PPNM) Jaring, yang dilaksanakan di Gedung Graha Pena Riau, Selasa (16/10). Dalam diskusi tersebut, juga dihadiri oleh beberapa Non Government Organization (NGO) yang ada di Riau.

Wakil Direktur Walhi Riau Fandi Rahman mengatakan, apa yang terjadi di Girisako saat ini setelah mereka mengusulkan perhutanan sosial di eks area konsesi PT Hutani Sola Lestari (HSL) seluas 6.485 masih menunggu keputusan dari pemerintah. Pasalnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian LHK ingin ada penegakan hukum terlebih dahulu di lokasi yang akan dihutan desakan yang saat ini masih dikuasi cukong.

“Jadi yang perlu dilakukan di sana saat ini adalah ketegasan dari pihak penegak hukum untuk menangkap para cukong yang masih ada di sana. Karena itu salah satu cara agar masyarakat bisa memanfaatkan lokasi itu untuk perhutanan sosial,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari PPNM Jaring Irvan mengatakan, bahwa solusi yang bisa dilakukan di lokasi Desa Girisako agar nantinya masyarakat tidak lagi tergantung pada kelapa sawit yakni mencari alternatif penghasilan selain sawit. Karena informasi yang didapat, ada juga masyarakat yang menolak Perhutanan sosial karena sawit yang ada disana akan ditebang.

“Jika masyarakat sudah punya penghasilan lain, tentunya tidak melulu akan memikirkan sawit. Apalagi saat ini harga sawit naik turun, jadi perlu alternatif lain komoditi yang lebih menguntungkan dan ramah lingkungan,” sebutnya.

Keinginan masyarakat Girisako untuk mendapatkan hutan desa bukan tanpa alasan, pasalnya, di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Warga sudah berhasil mengantongi surat keputusan penetapan hutan desa bersama 6 desa lainnya di Tebing Tinggi Timur untuk areal seluas 10.700 hektare.

Surat keputusan dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 27 November 2017, setelah pada Desember 2015 mengeluarkan surat pencabutan izin perusahaan yang mengantongi izin Hutan Tanaman Industri di areal yang sama.

Setelah skema hutan desa diberikan, terjadi perubahan yang signifikan kepada masyarakat baik dalam hal perekonomian dan juga perilaku menjaga alam.

Wakil Pemimpin Redaksi Riau Pos M Amin mengatakan, Riau Pos selama ini juga cukup konsen dalam mengawal isu lingkungan. Bahkan dulunya Riau Pos juga mempunyai rubrik khusus tentang lingkungan yang terbit setiap pekannya.

“Meskipun saat ini halaman itu tidak ada lagi, tapi kami tetap menaruh perhatian khusus pada isu lingkungan ini. Riau Pos kerap berkolaborasi dengan NGO untuk memperkuat data liputan,” ujarnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook