ASAL SABU MASIH DISELIDIKI

Diamankan 56 Paket Sabu Siap Edar

Riau | Rabu, 17 Oktober 2018 - 09:56 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial MF (27) Warga Dusun III Kelurahan Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergei.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat diwawancarai melalui Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Lovikio mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pihaknya di wilayah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan.

"Ya, penangkapan ini tepatnya di Jalan Khadijah Kecamatan Kampung Dalam Pekanbaru," kata Noki.
Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 56 paket kecil sabu, satu unit handphone hitam, satu unit handphone android biru, satu dompet kecil motif bunga, uang penjualan senilai Rp940.000.

Dijelaskannya, bahwa penangkapan tersebut dilakukan pihaknya, Jumat (12/10). Saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di lokasi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, berdasarkan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku dengan jumlah barang bukti 56 paket narkotika jenis sabu.

"Setelah mengamankan pelaku saat itu kami langsung membawa pelaku ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Belum diketahui dari mana asal sabu tersebut, hingga pada saat ini aparat kepolisian Polresta Pekanbaru masih melakukan pengembangan.(lin)

(Laporan Sakiman, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook