PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Riau tahun 2023 resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (15/8) malam. Paskibra yang dikukuhkan tersebut akan bertugas di Halaman Kantor Gubernur Riau pada 17 Agustus 2023.
“Alhamdulillah kita sudah mengukuhkan Paskibra Provinsi Riau 2023. Mereka akan bertugas sebagai pasukan menaikkan bendera pada pagi harinya maupun menurunkan bendera pada sorenya,” kata sekdaprov.
Saat pengukuhan tersebut, Sekdaprov Riau juga menandatangani ikrar Paskibra tahun 2023 dan Gilang Akila Jopan mewakili Paskibra Provinsi Riau sekaligus pemasangan tali Kendit secara simbolis.
Pemasangan tali Kendit ini sebagai tanda bahwa Paskibra siap melaksanakan tugas pengibaran bendera Merah Putih pada Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang nanti dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Riau.
Sekdaprov Riau berharap kepada peserta Paskibra yang telah berikrar untuk tetap selalu menjaga kesehatan, sehingga bisa melaksanakan tugas yang telah diamanahkan sebagai penaik bendera dan penurunan bendera.
“Semoga berjalan lancar dan sehat dari penaikan sampai penurunan bendera, untuk itu kita mohon doa semuanya,” pungkasnya.
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Kaban Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, Kadispora Provinsi Riau Bobby Rachmad dan seluruh peserta Paskibraka Provinsi Riau 2023.
Pengukuhan Paskibra Provinsi Riau tahun 2023 disiarkan langsung melalui kanal Youtube Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau sehingga bisa disaksikan oleh masyarakat luas.(sol)