PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ditandatanganinya kontrak pembangun Jembatan Siak IV direspon baik oleh anggota DPRD Riau. Namun, pihak DPRD Riau mewanti-wanti pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dapat mematuhi jadwal atau waktu yang telah ditentukan dalam proses pembangunan jembatan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid mengatakan, dengan telah dilaluinya seluruh proses administrasi kelanjutan pembangunan jembatan tersebut, pengerjaannya hendaknya dapat tepat waktu. Pihaknya meminta Pemprov Riau melalui dinas terkait dapat membuat jadwal atau jika sudah, ada dapat mematuhi waktu tersebut.
“Kalau tidak ada jadwal jelas dan pengerjaan terlalu lama, dikhawatirkan nanti bahan material naik. Kemudian konstruksi yang sudah ada sekarang jika terlalu lama dibiarkan bisa berkurang kekuatannya, jadi kita minta dinas terkait harus tanggap dan jadikan ini skala prioritas,” katanya.
Wahid berharap, dinas terkait dapat menganggap bahwa kelanjutan pembangunan jembatan ini kepentingan seperti urat nadi perekonomian Riau. Sehingga dalam proses pengerjaannya betul-betul diawasi, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Jadi kita harus menyeregakannya, kalau untuk pemenang tender kita yakin sudah profesional dan ahli di bidang tersebut. Jadi tentunya kita berharap agar pembangunan jembatan ini dapat selesai pada jadwal yang telah ditentukan,” harapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman juga mewanti-wanti pihak pemerintah dan kontraktor agak melaksanakan kelanjutan pembangunan jembatan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan kaidah teknik sipil yang benar.
“Jangan ada main-main dalam pembangunan jembatan tersebut, saya akan awasi melekat. Pihak Dinas PU dan konsultan agar tidak bermain mata, harus tegas dan konsisten terhadap penerapan kaidah teknik sipil. Karena jembatan ini akan menyangkut nyawa manusia, jangan sampai seperti Siak III,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ia juga meminta agar besi-besi yang sudah terpasang, namun belum dilakukan pengecoran harus dipotong. Karena besi yang sudah ditinggal dalam kurun waktu yang cukup lama, akan menimbulkan karat sehingga besi itu tidak bisa digunakan lagi.
“Kemudian besi-besi yang akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan iu juga harus diuji semua. Segala prosedur teknis harus dilakukan, jangan ada main mata di sana. Karena kalau dibangun tidak sesuai dengan prosedur, maka konstruksi jembatan tidak akan sempurna,” tutupnya.(sol)