PEMPROV RIAU

Usulan Asesmen Sekda Disampaikan ke KASN

Riau | Rabu, 17 Maret 2021 - 11:54 WIB

Usulan Asesmen Sekda Disampaikan ke KASN
Ikhwan Ridwan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengaku sudah mengirimkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Surat yang diki­rimkan tersebut yakni permohonan izin untuk melakukan asesmen untuk pengisian posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.


Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya bisa mengirimkan surat untuk permohonan izin pembukaan asesmen sekda tersebut setelah pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat (Pj) Sekda. Karena sebelumnya, Sekda Riau diisi oleh pelaksana harian (Plh).

“Surat izin untuk melakukan pembukaan asesmen sudah kami kirimkan ke KASN. Saat ini kami masih menunggu izin untuk bisa melakukan asesmen tersebut,” kata Ikhwan.

Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya surat izin untuk melakukan asesmen Sekda tersebut sudah dikeluarkan oleh KASN. Maka selanjutnya pihaknya akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk melakukan asesmen tersebut.

“Setelah dapat izin, akan dibentuk tim panselnya. Jadi surat izinnya itu nantinya yang akan dijadikan dasar untuk memulai proses asesmen,” ujarnya.

Dijelaskan Ikhwan, khusus untuk asesmen Sekda, selain dilakukan oleh tim Pansel dari Provinsi Riau, juga akan dilakukan oleh tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, Sekda adalah eselon  I sehingga nantinya ada proses penilaian yang dilakukan oleh pihak BKN.

“Untuk seleksi awalnya seperti seleksi administrasi, akan dilakukan oleh tim Pansel dari Riau. Sedangkan untuk seleksi kompetensi manajerial akan dilakukan oleh tim dari BKN, karena sekda kan eselon I,” sebutnya.

Saat ditanya kapan izin tersebut akan keluar, menurut Ikhwan pihaknya belum dapat memprediksi. Pasalnya, saat ini KASN sedang memberlakukan work from home (WFH) akibat adanya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Di KASN banyak pegawai yang WFH karena ada yang positif Covid-19. Untuk rekomendasi pelantikan tiga kepada organisasi perangkat daerah (OPD) juga saat ini juga belum keluar dari KASN,” katanya.(sol)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook