PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dengan melihat perkembangan kasus pasien suspect dan positif corona di Indonesia yang terus bertambah, Pemerintah provinsi Riau menetapkan status siaga darurat corona sejak Senin (16/3/2020). Keputusan ini diambil usai melaksanakan rapat bersama para kepala daerah di 12 kabupaten/kota di Riau.
"Indikator penetapan siaga darurat corona ini adalah karena pemerintah pusat juga sudah menetapkan seperti itu. Dan kami juga sudah meminta petunjuk dari pemerintah pusat dan diperbolehkan juga untuk menetapkan status itu," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Dengan penetapan status itu, lanjut Gubri, seluruh fasilitas kesehatan di Riau dapat digunakan untuk menangani corona jika sewaktu-waktu ada banyak pasien suspect corona di Riau. Karena selain rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta juga akan dilibatkan.
"Ada beberapa rumah sakit swasta di Riau juga sudah dipersiapkan untuk merawat pasien suspect corona," jelasnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun