BKD Tunggu Formasi Penerimaan CPNS

Riau | Selasa, 16 Juli 2019 - 09:15 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Meksipun beberapa daerah seperti Pemerintah Kota Pekanbaru, sudah menerima informasi terkait kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau belum menerima informasi berapa jumlah kuota CPNS yang akan diterima tahun ini. 

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi berapa kuota CPNS yang didapatkan Pemprov Riau untuk tahun ini. Meksipun di website Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah diumumkan total jumlah kuota penerimaan CPNS tahun ini secara nasional.

‘’Untuk kuota penerimaan CPNS Pemprov Riau tahun ini kami belum ada petunjuk dari pusat. Di website BKN saja yang ada pengumuman penerimaan CPNS tapi kami belum dapat formasinya,” kata Ikhwan.
Baca Juga :ASN Diajak Ikut Pantau Harga Bahan Pokok

Ikhwan mengatakan, jika formasi sudah diterima, selanjutnya Pemprov Riau akan mengumumkan penerimaan CPNS sesuai keperluan. Di mana formasi keperluan Pemprov Riau yakni untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.

“Kami tunggu formasi dulu, baru bisa lakukan proses selanjutnya. Jadi kami tunggu saja formasinya dari pusat,” sebutnya.

Menurut Ikhwan, begitu mendapatkan informasi bahwa akan kembali dilakukan penerimaan CPNS. Pihaknya langsung mengajukan permohonan kebutuhan tenaga CPNS di Riau. Dimana kuota yang diajukan tersebut  dilakukan semaksimal mungkin.

“Kuota yang kami ajukan sebanyak 10.381, dimana angka tersebut didapatkan dari jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” katanya.

Pada tahun ini, pihaknya dalam pengajuan formasi tersebut lebih memprioritaskan tenaga pengajar. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak tenaga pengajar yang statusnya masih honorer dan sudah mengabdi cukup lama.

“Prioritasnya tetap guru, karena masih banyak yang belum PNS. Tapi kalau tidak bisa PNS, diusahakan untuk menjadi tenaga PPPK. Perbedaannya hanya pada dana pensiun saja, dimana tenaga PPPK tidak mendapatkan dana pensiun,” jelasnya.

Untuk diketahui, secara nasional, pada tahun ini keperluan tenaga aparatur sipil negara (ASN)  berjumlah 254.173 yang dibagi menjadi dua kategori yakni ASN untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dengan rincian, ASN untuk pemerintah pusat yang akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 23.213, yang diisi dari pelamar umum sebanyak 17.519. Yang disisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694. Kemudian untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 23.212 yang diisi dari eks THK II dan honorer.

Sedangkan  alokasi untuk pemerintah daerah, yang akan menjadi PNS sebanyak 62.324, yang yang diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249. Yang disisi dari sekolah kedinasan sebanyak 75. Kemudian untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 145.424 yang disisi dari eks THK II dan honorer.(izl) 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook