(RIAUPOS.CO) -- Bagian depan bangunan sudah rubuh atapnya, sampai ke sisi belakang. Sisa terbakar dari jendela dan besi yang gosong serta dinding yang menghitam jadi pemandangan lain di dalam. Kasur, bantal, dan kain berserak di bagian tengah hingga belakang. Termasuk ratusan tumpukan kotak nasi berbahan plastik berjejer.
Begitulah kondisi Rutan Kelas IIB pascadibakar Napi yang mengamuk Sabtu (10/5) dinihari lalu. Meninggalkan cerita berbeda di bulan Ramadan 1440 Hijriah ini. Bukan saja bagi masyarakat Siak, Riau, namun juga bagi kepiluan bangsa dan negara atas pelayanan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air.
“Kalau lewat sudah gelap sekarang. Ya, kalau ingat kejadiannya kan seram. Banyak letusan lalu kebakaran,” kata salah seorang warga yang tinggal di sekitar Rutan, Agus.
Sebab kejadian Rutan dibakar dan kaburnya tahanan bukan sekali dua terjadi di Indonesia. Beberapa tahun lalu belum lepas dari ingatan, ratusan Napi di Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru juga kabur. Bahkan hingga kini dikabarkan masih ada yang belum ditangkap.
Kejadian di Siak, gerak cepat. Memang jumlah yang berusaha kabur 30-an orang saja. Hingga H+3, menyisakan enam Napi lagi yang masih berkeliaran. H+2 kejadian, Menkumham RI Yasona Laoly pun melakukan tinjauan dan mengambil kebijakan.
“Orangnya harus ditangkap dan dihukum. Harus menjadi catatan aparat penegak hukum ini,” tegas Yasona Laoly yang berkunjung, Senin (13/5).
Setelah melihat kondisi Rutan yang porak poranda, Menkumham RI menginstruksikan untuk segera direhab. Seluruh staf dan petugas Rutan ditarik semua. Kemudian seluruh Napi, 648 yang bermukim di sana juga disebar ke beberapa Lapas dan Rutan di Pekanbaru, Bangkinang hingga Dumai.
Persoalan keberadaan Rutan di pusat Kota Siak Sriindrapura ini, Pemkab Siak sebenarnya sudah mengalokasikan lahan melalui hibah kepada Kanwilkumham Riau seluas 5 hektare. Berada di jalan Siak-Dayun dan berada di wilayah Kecamatan Mempura. Dekat dengan kantor polisi.
Namun karena persoalan anggaran, Kemenkumham RI hingga kini, berjalan setahun lebih sejak hibah resmi awal 2018 kemarin. Belum kunjung mengalokasikan anggaran pembangunannya.
“Soal tanah itu akan kami kaji dulu. Karena berkaitan soal ketersediaan anggaran. Yang jelas ini kita rehab cepat,” sambung Yasona.
Kerusuhan Napi berakibat dibakarnya Rutan dan kaburnya warga binaan ini, terjadi karena adanya beberapa Napi yang mengamuk ketika akan di strapsel (dimasukkan ruang tahanan kecil di dalam Rutan). Mereka usai menjalani pemeriksaan karena kedapatan mengkonsumi narkoba jenis sabu di dalam sel.
Disinggung mengenai masih bisanya terjadi peredaran sabu di dalam Rutan yang notabene adalah wilayah bawahannya, Yasona mengaku sudah meminta jajarannya khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI untuk melakukan pemeriksaan.
“Periksa secara baik dan laporkan ke saya. Kalau melanggar SOP, siapapun kalau kesalahan Protap akan ditindak tegas,” ujar Yasona kesal.
Bahkan, Menkumham pun mengingatkan kepada jajarannya khusus di Rutan Kelas IIB. Apabila ada yang merasa bersalah dan mengakui kesalahan, maka dipersilakannya membuat pernyataan. Karena hal serupa sudah pernah dilakukan pascakejadian di Sialang Bungkuk.
“Kalau mau ngaku, ngaku aja buat statement, itu sudah dilakukan di Sialang Bungkuk, Pekanbaru,” pesannya.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sriindrapura, Gatot Suariyoko ketika dikonfirmasi perihal rencana rehabilitasi rumah tahanan tersebut. Belum memberikan penjelasan kapan dimulai pekerjaan dan berapa disiapkan anggaran dari APBN.
Kemudian ditanya perihal instruksi Menkumham RI yang meminta agar petugas yang menyalahi SOP agar diproses, Gatot mengaku hal dimaksud sedang berjalan.
“Sudah diperiksa Inspektorat Kemenkumham. Kami belum tahu hasilnya, masih dalam proses pemeriksaan,” singkatnya menjawab.(zed)
(Laporan Eka G Putra, Siak Sriindrapura)