BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan Kampar dipastikan mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat senilai Rp72 miliar. Hanya saja bantuan ini hanya dialokasikan untuk pembangunan fisik. Sesuai dengan item-item pengajuan. Hal ini juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kampar Zomrotun usai menggelar rapat bersama koleganya, kemarin.
Zomrotun mengetahui peruntukannya tersebut karena komisinya ikut terlibat dalam memperjuangkan DAK itu tersebut. Namun, karena sesuai dengan peruntukan, maka insentif bagi guru-guru PDTA, MA hingga guru komite tidak terjamin. Maka, kata dia, Komisi B DPRD Kampar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk membantu anggaran pendidikan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
‘’Anggaran pendidikan saat ini, walaupun telah melebihi target nasional, namun belum bisa mengakomodir pemberian insentif untuk guru PDTA, MA dan Ponpes. Alm Bupati Kampar Azis Zainal telah menetapkan kenaikan insentif guru PDTA, MA dan Ponpes sebesar Rp500 ribu per bulan, tapi masih banyak para guru tersebut yang tidak masuk dalam daftar. Untuk itu, kita minta kepada Pemkab Kampar agar dapa menggunakan dana CSR perusahaan dalam mengakomodir hal ini,’’ sebut Zumrotun.
Terkait DAK sebesar Rp72 miliar, Zomruton belum mengetahui secara rinci kemana saja akan digunakan. Tapi yang jelas, ada penggaran untuk pembangunan fisik SD sebesar Rp4 miliar dan SMP sebesar Rp22 miliar. Disinggung soal adanya beberapa bangunan sekolah yang terbengkalai di Siak Hulu dan juga ada bekas terjangan angin di Tapung, dirinya belum bisa memastikan. Apakah anggaran itu juga termasuk untuk pembiayaan kerusakan dan pembangunan yang terbengkalai.
‘’Yang jelas anggaran pendidikan itu terbatas, sementara jumlah sekolah dan jumlah guru cukup bamyak. Artinya tidak akan dapat terakomodir oleh anggaran pendidikan semuanya,’’ terang Zumrotun.(end)