PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terkait adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan eks narapidana (napi), dan dilantik Gubernur Riau menjadi pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau berinisial ILS. Para pejabat terkait tampaknya enggan berkomentar dan saling lempar satu sama lain, saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Seperti saat dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya. Sekda menyebut bahwa sebaiknya mengkonfirmasi langsung ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan.
"Tanyalah kepada kepala BKD, sumber beritanya di sana," singkat Sekda.
Sementara itu, Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi perihal pelantikan pejabat yang merupakan mantan narapidana tersebut, juga enggan memberikan komentar. Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Gubernur Riau selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Kalau itu tanyalah Pak Gubernur langsung selaku PPK, atau ke Pak Sekda," sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Riau H Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat coba dikonfirmasi juga tidak memberikan jawaban. Setelah coba dikirimi pesan singkat perihal adanya ASN mantan narapidana yang dilantik sebagai pejabat eselon dalam pelantikan yang digelar Pemprov Riau beberapa waktu lalu, melalui pesan elektronik whatsapp, keduanya belum memberikan jawaban.
Selengkapnya, baca koran Riau Pos edisi cetak, Sabtu (15/8/2020).
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka Gusmadi Putra