PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Penerapan pemerintah elektronik ini juga sebagai upaya meningkatkan kinerja dan mencegah praktik korupsi.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, pemerintahan berbasis elektronik ini sebenarnya sudah lama dipersiapkan. Namun baru mulai bisa diterapkan saat ini karena perlu disiapkan sumber daya manusianya.
"Salah satunya yang diterapkan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik ini yakni tanda tangan elektronik. Ini tentunya juga akan semakin memudahkan dalam pekerjaan," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, hal lainnya yang bisa diterapkan dalam pemerintahan berbasis elektronik ini yakni nantinya surat-surat yang masuk atau yang keluar, bisa diteruskan dan dibalas dengan cepat. Karena bisa dikontrol melalui smartphone saja.
"Jadi kalau ada surat masuk, saya bisa baca lewat handphone saja. Kemudian kalau mau diteruskan atau di disposisi bisa langsung, sehingga lebih cepat," ujarnya.
Karena itu, mulai pekan depan, Gubri meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk menerapkan sistem pemerintahan elektronik tersebut. Sembari terus dilakukan perbaikan-perbaikan jika dirasa masih ada yang kurang.
"Sistem ini juga bagian tindak lanjut rapat kami dengan KPK dan kepala staf presiden dalam rangka strategi nasional pencegahan korupsi," sebutnya.
Diakui Gubri, saat ini semua OPD sudah mempunyai aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut. Namun belum semuanya terintegrasi.
"Untuk itu sudah saya sampaikan kepada para kepala OPD, aplikasi tersebut harus semuanya terintegrasi. Jadi tidak ada lagi yang tidak melaksanakan," pintanya.(sol)