PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho memastikan bayi pengidap omfalokel asal Kabupaten Kampar bisa dirawat kembali di RSUD Arifin Achmad. Kepastian itu disampaikan dia setelah memanggil instansi terkait, yakni RSUD Arifin Achmad dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Dikatakan Agung, bayi mungil yang lahir pada 19 Februari 2021 lalu ini, merupakan pasien BPJS yang seluruh pengobatannya di tanggung negara.
“Dua hari lalu sebelum Ramadan saya sudah panggil Dirut RSUD Arifin Achmad bersama Kadiskes Provinsi Riau, Ibu Mimi Nazir. Dari hasil rapat didapati kesimpulan bahwa seluruh biaya perawatan itu ditanggung oleh negara. Nah tinggal lagi biaya keluarga pasien saat tinggal di Pekanbaru selama masa pengobatan,” ujar Agung kepada Riaupos.co, Rabu (14/4/2021).
Dikatakan dia, untuk biaya tinggal keluarga pasien selama berobat, pihak RSUD dalam penjelasan saat rapat menyebut memiliki fasilitas rumah singgah. Artinya, keluarga pasien yang tinggal di Pekanbaru tidak lagi memerlukan biaya sewa tempat menginap serta kebutuhan makan.
Rumah singgah tersebut disediakan langsung dari hasil iuran para dokter RSUD sebagai bentuk aksi sosial para dokter.
“Saya sangat apresiasi dengan program rumah singgah para dokter di RSUD Arifin Achmad. Sekarang tinggal bagaimana lagi meyakinkan orang tua bayi untuk mau melanjutkan perawatan. Kasihan kan dedek bayinya dengan penyakit yang diderita,” ujar Agung.
Selain mendapat fasilitas rumah singgah, Agung juga bakal mengupayakan bantuan dari dinas lainnya. Semisal Dinas Sosial Provinsi Riau. Yang terpenting, lanjut dia, bayi pengidap omfalokel bisa kembali mendapat perawatan.
Diketahui sebelumnya, seorang ibu bernama Rita Susrianti atau yang sering dipanggil Ita, sedang kebingungan mencari bantuan guna mengobati penyakit anaknya yang masih bayi.
Bayi tersebut diketahui mengidap penyakit mfalokel dan sempat dirawat selama 21 hari di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru. Namun karena keterbatasan biaya, Rita membawa bayinya itu pulang ke rumahnya.
Omphalocele atau omfalokel yang diidap si bayi mungil itu adalah kelainan lahir yang ditandai dengan keluarnya organ yang ada di dalam rongga perut bayi, seperti lambung, usus, dan hati, melalui pusar. Omfalokel bisa terdeteksi sejak kehamilan atau baru terlihat saat bayi dilahirkan. Omfalokel tergolong kelainan lahir yang cukup jarang terjadi.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun