LINGKUNGAN

Riau Masuk Prioritas Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove

Riau | Selasa, 14 Desember 2021 - 12:20 WIB

Riau Masuk Prioritas Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove
Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat menyampaikan sambutan pada kegiatan rapat koo di hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (14/12/2021). (SOLEH SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki kawasan hidrologis gambut terluas di Indonesia, yakni mencapai 5,3 juta hektar atau 55,7 persen dari total kawasan gambut Indonesia di Pulau Sumatera. Selain itu untuk luas kawasan mangrove ± 223 ribu hektare yang tersebar di sepanjang pantai Timur pulau Sumatra.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Maamun Murod pada kegiatan rapat koordinasi tim restorasi gambut dan rehabilitatif mangrove Provinsi Riau di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (14/12/2021).


"Saat ini kedua tipe ekosistem ini mengalami degradasi atau kerusakan yang cukup parah, di ekosistem gambut kerusakan terjadi akibat deforestasi dan kebakaran hutan sedangkan di Kawasan mangrove juga terjadi deforestasi dan abrasi pantai," katanya.

Oleh karena permasalahan tersebut, demikian Murod, Provinsi Riau ditetapkan menjadi salah satu Provinsi prioritas restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove oleh Badan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) Republik Indonesia. Di Indonesia hanya ada tiga provinsi yang melaksanakan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove secara bersamaan.

"Ketiganya yakni Riau, Kalimantan Barat dan Papua. Percepatan rehabilitasi mangrove dilakukan di sembilan provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat. Sedangan pelaksanaan restorasi gambut dilaksanakan di Tujuh Provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua," paparnya.

Dijelaskan Murod, mengembalikan fungsi ekosistem gambut dan mangrove yang mengalami kerusakan merupakan upaya penyelamatan dari berbagai bencana lingkungan, seperti karhutla, banjir dan abrasi. 

"Seperti kita pahami bersama, kerusakan yang terjadi bukan hanya berdampak kepada lingkungan, akan tetapi juga kepada sosial ekonomi masyarakat yang pada beberapa dampak kerusakan bahkan mempengaruhi kedaulatan negara seperti yang di akibatkan oleh kabut asap dan abrasi yang menggerus batas negara di pulau-pulau terluar," ujarnya.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook