MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Sekolah Dasar (SD) Negeri lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti, akan digabung.
Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti Triono, mengungkapkan jika langkah tersebut dampak dari minimnya jumlah rombongan belajar (Rombel) pada sekolah terkait.
"Iya jumlah SDN dan SMPN di Kepulauan Meranti kembali menciut.
SDN 4, SDN 5, berubah menjadi sekolah satu atap di SDN 6 Jalan Imam Bonjol.
Selain SDN, langkah itu juga akan dilakukan bagi sejumlah SMPN yang berada di Kecamatan Tebingtinggi. Seperti SMPN 5 Tebingtinggi di Selatpanjang Selatan akan digabungkan dengan SMPN 3 Jalan Siak.
Menurut Triono, semua sekolah yang terkena dampak merger dinilai tak memenuhi syarat. Seperti dalam aturan yang berlaku, bagi sekolah dasar setiap kelas harus memiliki jumlah murid minimal 28 orang, sehingga untuk setiap sekolah jumlah murid minimal 126 orang.
Jika kurang, tentu akan dinilai melanggar aturan yang berlaku. "Seperti SDN 4 jumlah murid mereka tahun ajaran ini dari kelas satu sampai kelas enam hanya 41 orang. Ya tidak bisa, makanya kita merger," ujarnya.
Begitu juga dengan SMP. Batasan jumlah minimal siswa setiap SMP 63 orang. "Sementara di SMPN 5 Tebingtinggi, satu lokal siswa berjumlah 11 orang untuk tahun ajaran 2018 dan 12 orang untuk tahun ajar 2019 ini,"ungkap Triono.
Namun langkah tersebut tidak berlaku surut. Jika ke depan jumlah murid mereka normal, kebijakan itu akan dihapus dan mereka akan dikembalikan di sekolah yang lama.
"Karena jika diteruskan akan berisiko dalam penyaluran bantuan operasional sekolah. Bahkan bisa dihapus penyalurannya," katanya.(wir)