KRIMINAL

Berantas Premanisme, 79 Orang Diamankan

Riau | Senin, 14 Juni 2021 - 10:30 WIB

Berantas Premanisme, 79 Orang Diamankan
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya (berdiri tengah) bersama jajaran memberikan keterangan saat ekspose pemberantasan pungli dan premanisme di Kota Pekanbaru dengan menghadirikan 79 orang yang diamankan beserta barang bukti, Ahad (13/6/2021). (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- SEKITAR 79 orang berpakaian oranye dikumpulkan di halaman Mapolresta Pekanbaru dalam sebuah ekspos, Ahad (13/6). Mereka diamankan aparat kepolisian dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) pada operasi berantas premanisme yang diadakan mulai 11-13 Juni 2021.

Pihak Polresta Pekanbaru juga menghadirkan sejumlah barang bukti yang ikut  diamankan. Seperti senjata tajam (sajam) jenis pisau dan satu unit pistol mainan. Kemudian juga barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang sebanyak Rp1.989.600.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, SIK MH mengatakan, mereka diamankan saat dilakukan operas berantas premanisme yang dilakukan pihak Polresta bersama jajarannya. Ke-79 orang tersebut diamankan di lokasi yang berbeda-beda.

11 orang di antaranya berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Intelkam, Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Pekanbaru di TKP Pasar Induk Terminal AKAP, kemudian di Bundaran Chevron dan di Jalan Jenderal Sudirman dengan barang bukti uang sebesar Rp378.000 dan sebuah sajam jenis pisau.

Kemudian 13 orang lainnya diamankan oleh Sat Sabara dan Satuan Lalu Lintas di Jalan HR Soebrantas, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Soekarno Hatta dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak Rp396.000.

Selanjutnya 8 orang diamankan oleh Polsek Pekanbaru Kota di Jalan Jenderal Sudirman (STC), Jalan Nilam, Pasar Agus Salim, dan di Jalan Ahmad Yani dengan barang bukti uang sebanyak Rp 230.000.

Sebanyak 4 orang diamankan Polsek Limapuluh di empat TKP di antarnya di Jalan Setia Budi, Jalan Tengku Umar, Jalan Thamrin dan Simpang Bundaran Keris dengan barang bukti uang sebanyak Rp67.000.

Kemudian 11 orang berhasil diamankan oleh Polsek Tampan di Jalan HR Soebrantas, Jalan Naga Sakti dan Jalan Mayang Sakti dengan barang bukti uang sebanyak Rp241.000. Selanjutnya, 7 orang diamankan oleh Polsek Bukit Raya dengan TKP di Jalan Paus, Jalan Imam Munandar dan Jalan Tambusai dengan barang bukti uang sebanyak Rp 336.500.

Kemudian dua orang pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Sukajadi di Jalan Tuanku Tambusai dengan barang bukti uang yang berhasil diamankan sebanyak Rp 50.000. Dan selanjutnya lima orang pelaku yang berhasil diamankan Polsek Rumbai Pesisir di Jalan Pesisir dengan barang bukti uang sebanyak Rp51.000.

Selanjutnya, 4 orang yang berhasil diamankan oleh Polsek Payung Sekaki di TKP Jalan Tuanku Tambusai dengan barang bukti uang sebanyak Rp66.000. Dan satu orang diamankan Polsek Tenayan Raya Jalan Lintas Timur KM 11 barang bukti Rp9.000. Polsek Senapelan berhasil mengamankan tiga orang preman di TKP Jalan Riau dengan barang bukti Rp49.000. Dan kemudian 8 orang preman diamankan Polsek Rumbai dengan barang bukti uang Rp182.000.

"Total yang sudah kami amankan dan kami ringkus para preman sebanyak 79 orang. Kemudian barang bukti uang sebanyak Rp1.989.600. Dengan barang bukti lainnya sajam jenis pisau dan satu buah pistol mainan," ujar Kapolresta Pekanbaru.

Kapolresta mengatakan, yang perlu diketahui adalah modus-modus dari para pelaku adalah melakukan pelanggaran-pelanggaran berupa memalak, melakukan pemerasan dan mengancam korbannya saat melakukan pungutan-pungutan liar.

Menurut Kapolresta, aksi para preman ini sangat meresahkan karena mereka beroperasi di sentral-sentral ekonomi seperti pertokoan, kemudian pasar tradisional, sekitar mal, dan fasilitas-fasilitas pelayanan publik dan lain-lain.

"Mereka kami amankan dimulai sejak tanggal 11 Juni hingga 13 Juni, dan berhasil diamankan sebanyak 79 orang preman. Ini merupakan komitmen kami bahwa akan memerangi preman dan tidak akan memberikan ruang kepada mereka yang melakukan upaya-upaya melakukan aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolresta.

Ditambahkannya, 79 orang yang berhasil ditangkap tersebut berasal dari 30 TKP. Kemudian untuk pasal-pasal apa yang akan diterapkan kepada pelaku masih dalam proses penyelidikan dan melengkapi barang bukti. Dan tentunya pelanggaran-pelanggaran berupa memalak, melakukan pemerasan dan mengancam korbannya melakukan pungutan-pungutan liar akan terus ditindak.

"Komitmen kami bahwa akan memerangi preman dan tidak akan memberikan ruang kepada mereka yang melakukan upaya-upaya aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook