Lapas Pasirpengaraian Terima Pindahan 100 Napi Rutan Siak

Riau | Selasa, 14 Mei 2019 - 11:28 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian hingga Senin (13/5) petang, telah menerima pemindahan 100 narapidana (napi) dari Rumah Tahanan (Rutan) Siak.

Pemindahan warga binaan pemasyarakatan dan tahanan dari Rutan Siak ke sejumlah Lapas dan Rutan di kabupaten/kota di Riau itu, pasca terjadinya kerusuhan baru-baru ini.

Baca Juga :97 Napi Terima Remisi Natal

Diketahui, pemindahan 100 warga binaan Rutan Siak ke Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian dilakukan dua tahap yang mendapat pengawalan ketat dari petugas Lapas dan personel Polres Rohul.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian Muhammad Lukman AMd Ip SH MSi, Senin (13/5) menjelaskan, 50 warga binaan pindahan dari Rutan Siak hari pertama tiba Ahad (12/5) dini hari Pukul 02.00 WIB.

Dengan mendapat pengawalan dari petugas internal Lapas dan aparat kepolisian dari Polres Rohul. Kemudian, Senin (13/5) petang, pihaknya kembali menerima 50 warga binaan dari Rutan Siak yang dipindahkan ke Lapas Pasirpengaraian.

Diakuinya, 100 warga Binaan dari Rutan Siak yang dipindahkan ke Lapas Kelas II B Pasirpengaraian,  berstatus narapidana, bukan tahanan.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook