Warga Antusias Ikut Rekam KTP-el

Riau | Kamis, 14 Februari 2019 - 17:04 WIB

Warga Antusias Ikut Rekam KTP-el
PEREKAMAN: Seorang warga melakukan perekaman iris mata untuk KTP-el di aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu (13/2/2019). Disdukcapil Pekanbaru melakukan perekaman keliling untuk memudahkan warga. (MHD AKHWAN/RIAUPOS)

KOTA (RIAUPOS.CO) - TIM dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali melaksanakan pelayanan keliling perekaman KTP Elektronik (KTP -el). Kali ini perekaman dilaksanakan di aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Sampai Rabu (13/2) sekitar pukul 11.30 WIB, warga Tampan masih berdatangan melaksanakan perekaman. Mereka ingin segera mendapatkan KTP-el. Sebagian warga ada yang telah melakukan perekaman lebih dari satu kali. Perekaman itu diprioritaskan untuk masyarakat yang telah mencapai umur 17 tahun.

Baca Juga :Terobos Rawa-Rawa, Sampaikan Pesan Pemilu Damai

“Ikut perekaman kembali. Karena rekam yang pertama datanya belum masuk kata petugas,” ungkap Anto. Warga Tampan ini sudah melaksanakan perekaman sekitar pukul 11.15 WIB. Ia datang pukul 08.30 WIB. Itu pun setelah mendapat info dari tetangga. Memang sebagian warga yang datang tidak mengetahui akan adanya rekam KTP-el tersebut. Sebab warga merasa tidak pernah mendapatkan kabar jadwal perekaman tersebut.

“Ya semoga dengan ikut program rekam keliling ini, KTP bisa segera jadi,” tamba Anto. Ia mengaku sudah cukup lama menunggu KTP-el, namun pada Desember 2018 lalu ia datang ke Kantor Disdukcapil Pekanbaru namun KTP-el miliknya belum jadi. Petugas meminta bersabar dan melaksanakan rekam kembali.

Pelaksanaan rekam KTP hanya memerlukan lima menit saja. Mulai dari sidik jari hingga rekam iris mata. Sebelum itu warga menyerahkan berkas dan ikut mengantre.

Sekretaris Disdukcapil Kota Pekanbaru, Seniwaty saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan bahwa ada pelaksanaan kegiatan pelayanan perekaman keliling KTP-el di Kelurahan Simpang Baru, Tampan. “Ya, konfirmasi ke kadis ya,” ungkapnya melalui pesan singkatnya.

Seperti diketahui, bahwa program pelayanan keliling perekaman KTP-el tersebut sudah pernah dilaksanakan Disdukcapil Pekanbaru. Tujuannya untuk percepatan perekaman KTP-el, dalam rangka menyukseskan pemilihan umum 2019. Syarat agar warga dapat melaksanakan perekaman yaitu dengan membawa fotokopi kartu keluarga (KK).(fas)

(Laporan JOKO SUSILO, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook