DUMAI (RIAUPOS.CO) - Narkotika jenis sabu senilai Rp8 miliar dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air. Air larutan narkoba dibuang ke septic tank yang berada di Kantor KPPBC Dumai, Kamis (12/7). Namun sayangnya tidak ada tersangka dalam pemusnahan sabu dengan berat 5,1 kilogram itu.
Hadir saat pemusnahan Kepala BC Dumai Adang Nugroho, Dandim Dumai Letkol TNI (Inf) Horas Sitinjak, Wakapolres Dumai Kompol Yudi Palmi, Kasatpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo dan beberapa instansi terkait lainnya.
“5,1 kg sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan pada Juni lalu. Saat itu petugas lapangan yang berada di pelabuhan penumpang menemukan diduga 6 bungkus narkotika yang disimpan dalam 2 tas rangsel saat berada di alat pemeriksaan barang bawaan penumpang (x-tray),” kata Adang.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti seperti dugaan petugas di lapangan sehingga diamankan dan sempat diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan sebelum dimusnahkan.
“Diduga narkoba tersebut berasal dari penyeludupan Malaysia yang kemudian dibawa ke Batam sebelum melintas ke Tanjungpinang menuju Kota Dumai menggunakan kapal penyeberangan Dumai Express,” kata
Sementara itu, Wakapolres Dumai Kompol Yudi Palmi mengatakan pihaknya kesulitan untuk mengungkapkan pelaku, akan tetapi pihak terus melakukan penyelidikan siapa pemilik sabu tersebut.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Pelindo untuk meminta CCTv-nya di area TKP, namun sayangnya rekaman di CCTv kebetulan saat itu masuk hari ketujuh sehingga rekaman CCTv secara otomatis terhapus, namun kami masih melakukan penyelidikan untuk meminta rekaman secara keseluruhan,” tuturnya.
Ia mengatakan menurut analisa pihaknya kemungkinan pelaku naik di pelabuhan yang tidak ada x-ray dari Malaysia. “Namun saat sampai Dumai baru terdeteksi, “ tutupnya.(hsb)