PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau belum mencetak alat peraga kampanye (APK) partai politik (parpol). Ini karena masih ada empat parpol yang belum menyelesaikan desain sesuai dengan peraturan dan perundangan berlaku.
Hal ini diakui Ketua KPU Riau Nurhamin ketika dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (11/11). Ia menuturkan bahwa APK sendiri terbagi dua. Pertama, APK yang dicetak langsung oleh KPU. Kedua, APK yang dicetak sendiri oleh parpol.
“Yang difasilitasi KPU belum dicetak karena masih ada empat parpol yang desainnya belum sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 1096 tentang teknis pelaksanaan kampanye,” urai Nurhamin.
Saat ditanya apa kendala empat parpol yang desainnya belum selesai, Nurhamin menyebut karena gambar yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Seharusnya APK hanya boleh menampilkan logo partai, pengurus dan nomor urut parpol. Namun empat parpol tersebut ada yang menampilkan salah satu caleg.
Masih dikatakan Nurhamin, jika empat parpol yang bermasalah dalam desain selesai maka pihaknya segera melakukan proses pencetakan APK. “Kalau untuk teknis cetak itu bergantung sekretaris. Karena kami komisioner tidak berhak untuk itu. Apakah mekanismenya lelang atau penunjukan langsung. Itu sekretariat yang punya wewenang,” tambahnya.
Sesuai jadwal, masa kampanye memang sudah dimulai sejak beberapa pekan lalu. Namun belum dicetaknya APK yang difasilitasi KPU dirasa tidak menggangu.”masih dalam koridor. Artinya tidak melanggar waktu yang ditentukan,” sebutnya.(das)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru