PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kalangan ketua RT/RW mempertanyakan ketertiban dan prosedur penertiban pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang akhir-akhir ini mulai marak dilakukan baik partai politik, calon anggota legislatif (caleg) hingga tim sukses calon presiden/wakil presiden.
Pertanyaan tersebut terlontar dari para ketua RT/RW yang tergabung di dalam Forum RT/RW se-Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan langsung kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Yelli Noviza saat kegiatan sosialisasi, Jumat (9/11) malam di kantor kelurahan Sidomulyo Barat.
Hadir pada sosialisasi itu, Ketua Forum RT/RW Sidomulyo Barat, Agus Prasetyo Hutomo dan Lurah Raimon SE. Agus mengatakan, kegiatan itu dilakukan atas inisiatif Forum RT/RW yang mengundang pihak KPU. Banyak hal yang ingin dimintai kejelasan dari KPU yang tujuannya demi menciptakan pelaksanaan Pemilu 2019 yang sesuai aturan dan demokrasi.
“Pemasangan alat peraga kampanye salah satunya. Kami para ketua RT dan RW ingin memastikan apa hak dan kewajiban kami terhadap alat peraga kampanye jika melanggar atau kami menilai tidak dipasang pada tempatnya,” kata Agus.
Dia mengatakan, pemasangan APK yang tidak sesuai aturan bahkan dilakukan secara sembarangan akan bertampak pada ketidaknyamanan hingga gangguan keamanan bagi lingkungan. Gangguan keamanan misalnya APK bisa menimbulkan kesemrautan, sedangkan keamanan bisa terganggu misalnya ketika APK mengganggu pengendara di jalan raya.
‘’Kita memang perlu mengetahui aturan-aturan pemilu, apalagi untuk kali pertama di tahun 2019 kita melaksanakannya secara serentak yakni pemilihan legislatif dan pemilihan presiden,” tambahnya.
Hal yang sama dikatakan Lurah, Raimon. “Pemerintah Kelurahan Sidomulyo Barat salut terhadap kegiatan yang dilaksanakan ini,” ujarnya.
Terkait pertanyaan tentang penertiban, Yelli menyebutkan para Ketua RT/RW boleh saja meminta agar APK ditertibkan. “Bapak dan ibu bisa menyampaikannya melalui petugas pengawas lapangan untuk direkomendasikan ditertibkan. Bisa juga dilakukan pelarangan saat APK itu hendak dipasang dan masyarakat atau RT/RW menilai pemasangan itu tidak pada tempatnya,” kata Yelli.
Kesempatan pertemuan tersebut dimanfaatkan para RT/RW untuk menyampaikan banyak pertanyaan dan masukan kepada KPU, seperti terkait netralitas RT/RW di proses kampanye hingga tentang kemungkinan menaikkan honor para anggota KPPS yang merupakan ujung tombak pelaksanaan pemilu di TPS.(fas)