PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Asisten Pidana Militer (Aspidmil) sebagai jabatan baru dalam struktur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya terisi. Kolonel Laut (KH) Faisol dipercaya mengemban posisi tersebut. Kepadanya diharapkan mampu mendukung keberhasilan kinerja Korps Adhyaksa tersebut.
Proses pengambilan sumpah dan Pelantikan Kolonel Laut (KH) Faisol sebagai Aspidmil Kejati Riau dilakukan di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana, Rabu (10/8). Kepala Kejati (Kajati) Riau Jaja Subagja langsung memimpin kegiatan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas, dan seluruh asisten serta Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Nomor: KEP-IV/448/C/07/2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Di mana yang pada pokoknya memutuskan untuk mengangkat Kolonel Laut (KH) Faisol SH sebagai Aspidmil Kejati Riau.
"Tadi Pak Kajati menyampaikan, dengan penempatan Kolonel Laut (KH) Faisol ini diharapkan akan mampu menguatkan dan mendukung keberhasilan pencapaian tugas Kejaksaan Tinggi Riau pada Bidang Pidana Militer," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis (11/8).
Diketahui, pembentukan Bidang Pidana Militer adalah manifestasi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan Pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan, "Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia selaku penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia".
Di Kejaksaan Agung, telah ditunjuk Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) pertama. Yaitu, Laksda TNI Anwar Saadi. JAM Pidmil selanjutnya menyiapkan sejumlah personel, untuk ditempatkan sebagai Aspidmil di setiap Kejati, termasuk di Bumi Lancang Kuning.
Aspidmil di Kejati akan membantu tugas kejaksaan di daerah dalam penuntutan pidana militer. Aspidmil juga membantu sistem kerja di kamar JAM Pidmil Kejagung.(ali)