PEKANBARU (RIAUPOS) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau akan kembali membuka seleksi terbuka (asesmen) jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau. Pasalnya, dalam seleksi sebelumnya tidak ada peminat untuk jabatan tersebut.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan melalui Kepala UPT Penilaian Kompetensi, Budi Fakhri mengatakan, sebelum seleksi jabatan Direktur RSJ Tampan Riau dibuka, terlebih dahulu Pemprov Riau akan mengirim surat ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pelaksanaan seleksi.
"Arahan pimpinan kami diminta untuk mengisi jabatan Direktur RSJ Tampan. Insya Allah pekan ini kami kirim surat ke KASN minta rekomendasi untuk pelaksanaan asessmen," katanya.
Setelah rekomendasi dari KASN keluar, lanjut Budi, maka proses selanjutnya pihaknya akan membentuk tim panitia seleksi (pansel) asesmen jabatan Direktur RSJ Tampan Riau.
"Pansel kita bentuk setelah mendapat rekomendasi KASN. Nanti pansel yang akan menyusun pelaksanaan seleksi, dan pembukaan seleksi," jelasnya.
Saat ditanyakan, apakah pansel asesmen jabatan Direktur RSJ Tampan masih menggunakan pansel lama yang diketuai Prof Ashaluddin Jalil. Pihaknya mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.
"Kalau pansel belum tahu. Bisa saja pakai yang lama, bisa juga diganti yang lama. Tergantung pimpinan," ujarnya.
Saat ini, untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Direktur RSJ Tampan, Wakil Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, drg Yusi Prastiningsih sudah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSJ Tampan.
Nantinya, drg Yusi sendiri merangkap jabatan sebagai Direktur RSJ Tampan hingga terpilihnya pejabat baru Direktur RSJ Tampan melalui proses asessmen.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada asesmen awal tahun 2022 lalu, telah dibuka untuk pengisian jabatan Direktur RSJ Tampan bersama Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) lainnya di lingkungan Pemprov Riau.
Khusus seleksi Direktur RSJ Tampan, satu dari dua calon mendaftar sebagai peserta asesmen mundur karena menemani orang tua yang sedang sakit. Peserta seleksi ini berasal dari Bukittinggi Sumatera Barat, atas nama dr Risbenny SpB.
Berdasarkan hasil rapat tim Pansel, asesmen khusus Direktur RSJ Tampan batal. Pasalnya, dalam ketentuan calon peserta minimal sebanyak dua orang.(sol)