PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dari 576 mobil dinas di lingkungan Pemprov Riau yang dikumpulkan saat cuti bersama Idulfitri, 400-an di antaranya masih ditahan. Mobil itu tidak bisa diambil pejabat pengguna sebelumnya karena berbagai alasan. Mulai dari kendaraan tersebut menunggak pembayaran pajak, kendaraannya merupakan kendaraan operasional yang akan ditinjau ulang peruntukannya, hingga kendaraan yang seharusnya tidak bisa digunakan oleh pejabat tersebut karena spesifikasi tidak sesuai dengan jabatannya.
Dari pantauan Riau Pos di lokasi pengumpulan di halaman belakang Gedung Daerah Riau, ratusan kendaraan berbagai merek masih terparkir rapi di lapangan terbuka. Dari sekian banyak kendaraan, kendaraan berjenis minibus atau Multi Purpose Vehicle (MPV) 1.500 CC paling banyak masih terparkir. Di mana kendaraan ini biasanya digunakan oleh pejabat eselon III dan IV serta untuk kendaraan operasional.
Kemudian untuk kendaraan jenis Sport Utility Vehicle (SUV) di atas 2.000 CC yang biasa digunakan pejabat eselon II atau kendaraan operasional beberapa instansi tertentu, hanya tinggal belasan unit saja. Pasalnya, sesuai instruksi Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, kendaraan yang boleh diambil adalah kendaraan jabatan yang sudah lunas membayar pajak. Sedangkan kendaraan operasional, ditahan sementara untuk penyesuaian penempatan.
Beberapa kendaraan yang sudah bisa diambil ada yang mengalami kerusakan sehingga harus didorong keluar dari halaman belakang Gedung Daerah. Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, M Arifin mengatakan, proses pengambilan mobil dinas tersebut sudah dilakukan sejak Senin (10/6) lalu. Di mana salah satu syarat untuk mengambil kendaraan tersebut harus lunas pajaknya terlebih dahulu.
“Kalau jumlah pastinya berapa yang sudah mengambil selama dua hari ini, saya belum dapat. Karena kami ada 20 tim yang bertugas membantu pengembalian mobil dan semuanya masih merekap, tapi estimasinya kalau 100 unit sudah lebih yang diambil,” katanya.
Dari 100-an unit kendaraan yang sudah diambil tersebut, menurut Arifin rata-rata adalah kendaraan jabatan. Sedangkan untuk kendaraan operasional belum seluruhnya bisa diambil, karena pihaknya saat ini masih mendata sebab masih ada pejabat eselon III yang selama ini tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas. “Sampai hari ini (kemarin, red), catatan kami ada 44 eselon III yang tidak mendapatkan mobil dinas. Jadi itu yang kami data dan pilah-pilih saat ini, jadi memang agak lama dan rumit,” sebutnya.
Saat ditanyakan terkait data jumlah kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak, Arifin mengaku pihaknya memiliki data tersebut. Namun belum dijumlahkan, karena datanya masih berupa masing-masing OPD.
“Ada datanya, tapi belum kami jumlahkan juga. Data itu per hari Ahad (9/6), pastinya sudah berubah karena dalam dua hari kemarin ada sekitar 50-an kendaraan dinas yang sudah dibayarkan pajaknya. Kalau untuk jumlah nilainya, pihak Bapenda Riau yang memiliki datanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana saat dikonfirmasi perihal jumlah nilai kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut juga mengaku belum bisa mengungkapkan jumlahnya. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan.
“Memang ada kendaraan dinas yang belum bayar pajak, tapi kalau untuk jumlahnya masih pendataan, jadi belum lengkap,” sebutnya.
Menurut Indra, pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut bukan dibebankan kepada pribadi atau orang yang menggunakan. Namun dibayarkan oleh daerah. Sehingga ia menduga tertunggaknya pembayaran tersebut karena pihak bendahara lupa untuk melakukan pembayaran.(sol)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin