Riau Dapat Kuota 156 PPPK Tenaga Pendidik

Riau | Selasa, 12 Februari 2019 - 09:28 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau pada tahap awal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, mendapatkan kuota sebanyak 156 tenaga PPPK. Kuota tersebut, hanya dikhususkan untuk penerimaan tenaga pendidik atau pengajar.

Sekretaris daerah provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, setelah mendapatkan informasi jumlah kuota tenaga PPPK bagi Riau tersebut, pihaknya langsung  mengajukan formasi sesuai yang disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca Juga :143 Pelamar PPPK Nakes Dinyatakan Lulus

“Kami sudah mengajukan formasi sebanyak 156 orang ke KemenPAN-RB. Saat ini  tinggal menunggu respon dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan tesnya,” katanya.

Terkait anggaaran untuk perekrutan tenaga PPPK tersebut, Sekda menyebut saat ini tidak adamasalah lagi. Karena anggaaran perekrutan tenaga PPPK tersebut menurutnya bisa dilakukan penjabaran anggaran, karena perekrutan PPPK termasuk adalah kebijakan pusat.

“Jadi tidak ada masalah soal anggaran perekrutan karena bisa dilakukan penjabaran.

Sedangkan untuk gaji, nantinya akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang disesuaikan oleh pemerintah pusat. Apakah nanti ada penambahan DAU atau sebagainya,” sebutnya.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, meskipun secara nasional perekrutan PPPK ini dikhususkan untuk tiga golongan yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Namun pada tahap awal ini, Riau hanya mendapatkan kuota untuk tenaga pendidik.

“Tahap awal ini, Riau hanya dapat jatah kuota untuk formasi pendidikan. Kalau tenaga kesehatan dan pertanian kita tak dapat,” ujarnya.

Untuk sistem seleksi tenaga PPPK tersebut, lanjut Ikhwan, sama halnya dengan pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pada tes PPPK ini, juga terdapat dua tahapan tes yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Pada saat pelaksanaan tes nanti, kami akan menggunakan sarana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang ada di Dinas Pendidikan Riau dan tidak melibatkan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk lokasi, kami dari BKD yang akan menentukan,” jelasnya.

Menurut Ikhwan, bisa saja lokasi pelaksanaan tes bagi PPPK ini dipusatkan di tiga lokasi yang memiliki fasilitas UNBK seperti di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Dumai. Namun demikian, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan.

“Sampai saat ini masih kami bahas. Karena kami belum dapat sistem tesnya seperti apa. Kami baru dapat informasi awal soal formasi 156 itu saja,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, keputusan perekrutan PPPK memang menyenangkan sebagian besar pihak. Namun pihaknya DPRD yang dibuat pusing, pasalnya perekrutan PPPK akan semakin menambah belanja pegawai pemerintah.

“Sekarang kami yang pusing dari mana uangnya. Sekarang inikan kita banyak keperluan, jangan sampai terlalu besar belanja pegawai. Pemerintah pusat dalam membuat kebijakan itu mestinya memikirkan kondisi kemampuan daerah,” katanya. (sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook