PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru menyampaikan informasi penting bagi jemaah calon haji (JCH) tahun ini, khususnya JCH Kota Pekanbaru. Jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) diprediksi bakal dimulai pada April 2023 mendatang atau tinggal tiga bulan lagi.
Jemaah yang tidak melunasi sampai batas akhir pelunasan dianggap batal berangkat tahun ini. Pada awal Mei 2023, jemaah diprediksi sudah mulai diberangkatkan ke Makkah. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi mengatakan, sudah mendapatkan informasi terbaru terkait tahapan pelaksanaan keberangkatan JCH untuk musim haji tahun 2023.
''Selain percepatan melakukan verifikasi dokumen jemaah seperti paspor, informasi yang lebih penting lagi yakni tentang jadwal dimulainya pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Prediksinya sekitar April, jemaah sudah mulai bisa melaksanakan pelunasan biaya haji. Kemungkinan batas akhirnya juga April. Sebab diprediksi Mei sudah diberangkatkan,'' ungkap Syahrul, Rabu (11/1).
Tahapan persiapan keberangkatan musim haji tahun ini, dinilai memang memiliki waktu yang pendek alias mendesak. Total biaya haji yang harus dilunasi, dikatakan Syahrul belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Kemenag Pekanbaru akan mengumumkan biaya haji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
''Biaya haji totalnya sekitar lebih dari Rp90 jutaan, tetapi itu belum dipastikan. Tunggu saja informasi yang resmi diumumkan nanti. Yang penting JCH mengetahui April mulai dilunasikan biaya haji. Jadi bisa ancang-ancang dari sekarang,'' katanya.
Lanjutnya, ketika jemaah belum dapat melunasi sampai dengan waktu terakhir pelunasan, maka tidak diberangkatkan dan menunggu jadwal tahun depan kembali. ''Kuota tahun ini kan penuh, ya sekitar 1.600 jemaah yang diberangkatkan. Itu, jika tidak ada perubahan lagi ya,'' katanya.
Kemenag Pekanbaru belum memiliki data siapa saja jemaah yang batal atau mengundurkan diri berangkat tahun ini. Sebab data itu baru dilakukan pada hari terakhir jadwal pelunasan biaya haji. ''Nanti diketahui waktu jadwal pelunasan dan siapa saja yang batal berangkat, baik sakit atau tidak melunasinya,'' katanya.
Diberitakan sebelumnya, dalam waktu dekat Kementerian Agama (Kemenag) bakal menetapkan pembagian kuota haji untuk tiap-tiap provinsi. Dalam waktu hampir bersamaan, juga ditetapkan nama-nama JCH yang berhak lunas atau berangkat tahun ini.
Tahapan penyelenggaraan haji 2022 itu disampaikan langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Dia mengatakan dari 221 ribu kuota haji 2023, sebanyak 203.320 untuk jemaah haji reguler. ''Hasil kesepakatan kuota ini, harus dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang kuota haji di tingkat provinsi,'' ujar Hilman Latief, Selasa (10/1) lalu.
Di dalam KMA itu setiap provinsi mendapatkan kuota haji secara proporsional, sesuai dengan jumlah penduduk muslimnya. Hilman tidak bisa memastikan, apakah pembagian kuota provinsi 2023 sama dengan 2019 lalu. Meskipun kuota 2019 lalu 221 ribu, sama seperti sekarang.
Merujuk ketetapan 2019 lalu, provinsi yang mendapatkan kuota haji terbanyak adalah Jawa Barat dengan jumlah 38.567 orang. Disusul Provinsi Jawa Timur dengan jumlah jemaah 35.034 orang dan Jawa Tengah sebanyak 30.225 orang. Sementara itu, Riau mendapat kuota sebanyak 5.060 jemaah.
''Kuota Riau 5.060 jemaah itu kembali normal seperti dahulu. Itu secara otomatis kuotanya,'' sebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Riau, Mahyudin, Senin (9/1) lalu.
Apakah jemaah yang sebelumnya tidak berangkat karena pandemi Covid-19 akan menjadi prioritas tahun ini? Mahyudin menyatakan kuota haji sudah ada urutan porsi. ''Jadi jemaah tahun 2022 yang tidak berangkat, termasuk usianya yang lewat 65 tahun, maka otomatis masuk tahun ini. Tahun lalu ada pembatasan umur 65 tahun, tahun ini tidak maka tahun ini terpanggil dari kuota Riau sebanyak 5.060 jemaah,'' ujarnya.
JCH yang berangkat tahun ini adalah mereka yang lunas dan tertunda berangkat di 2020 sampai 2022 lalu. Kemudian ditambah dengan jemaah calon haji yang berada di antrean berikutnya. Setelah ditetapkan kuota per provinsi, baru ditetapkan nama-nama JCH berhak lunas. Setelah itu baru masuk tahap pelunasan ongkos haji.
Tahun ini juga bakal disiapkan petugas haji yang memiliki kemampuan khusus mendampingi dan melayani jemaah lanjut usia (Lansia). Tahun ini ada 62 ribu lebih JCH masuk kategori lansia. Seperti diketahui, tahun ini Arab Saudi tidak membatasi usia maksimal jemaah haji. Jadi usia berapapun boleh berhaji. Berbeda dengan tahun lalu, Arab Saudi membatasi maksimal usia jemaah haji 65 tahun.(das)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru