PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menggesa persiapan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Rengat-Pekanbaru sepanjang 175 kilometer (Km). Jalan tol tersebut saat ini masuk dalam tahap persiapan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, untuk percepatan pembangunan Jalan Tol Rengat-Pekanbaru saat ini pihaknya tengah melakukan perencanaan penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol.
"Jalan Tol Rengat-Pekanbaru saat ini dalam perencanaan penetapan lokasi, Insya Allah perencanaannya selesai akhir Januari 2022 ini," katanya.
Sekdaprov mengakui, dalam perencanaan penetapan lokasi ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru sempat mengalami kendala, karena ruas jalan yang akan dibangun melewati jaringan sutet, helipad, pondok pesantren dan kawasan budidaya perikanan.
"Tapi itu sudah digeser trasenya dan diperbaiki, kemudian sudah diukur oleh Satker Badan Pertanahan Nasional (BPN), setelah itu baru ditetapkan Penloknya," ujarnya.
Dijelaskannya, Jalan Tol Rengat-Pekanbaru, nantinya akan bisa dikoneksikan dengan tol ruas Pekanbaru-Padang. Di mana ruas tol Pekanbaru-Padang ini akan jadi sayap JTTS.
"Sekarang masih berproses. Ya, kita tunggu lah dulu. Untuk jalan pembangunan jalan tol dari Padang saat ini juga masih terus dikerjakan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov juga menyampaikan untuk ganti rugi Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang sempat bermasalah akibat tidak terjadi kesepakatan antara pemerintah dengan masyarakat, mulai menemui titik terang.
Dengan demikian, ditargetkan jalan bebas hambatan sepanjang 40 Kilometer (KM) bisa selesai dibangun dan diresmikan tahun ini. "Kami bersama Kepala BPN dan Wakil Kejati Riau sudah membahas ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan. Dan sudah didapatkan kesepakatan," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang terdapat 13 bidang lahan masyarakat yang belum dibebaskan, karena masyarakat tidak menerima harga ganti rugi, sebab ada perbedaan harga di lahan lain.
"Ke 13 bidang lahan itu milik sembilan orang, kemaren itu ada permasalahan harga satuan bidang yang kurang pas. Namun sudah diukur ulang oleh Masyarakat Profesi Penilai Tanah (MAPPI), dan harganya sudah disepakati. Alhamdulillah sembilan orang pemilik 13 bidang lahan itu sudah sepakat dan tanda tangan semua," jelasnya.(sol)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru