UNJUK RASA

Pengungsi Tuntut Dibukakan Pintu ke Negara Tujuan

Riau | Rabu, 12 Januari 2022 - 09:13 WIB

Pengungsi Tuntut Dibukakan Pintu ke Negara Tujuan
Ratusan Imigran melakukan aksi long march menuju Kantor Kanwil Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Selasa (11/1/2022). Pengunjuk rasa meminta untuk segera dikirim ke negara ketiga. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Ratusan pengungsi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kanwil Kemenkum HAM Riau, Selasa (11/1) siang. Para pengungsi yang berasal dari Afganistan tersebut, menggelar aksi jalan kaki sambil membawa spanduk tuntutan.

Para pengungsi yang awalnya melakukan aksi jalan kaki ini,  beberapa saat menggelar aksi di depan gerbang masuk Kanwil. Tidak lama, beberapa perwakilan pengungsi dipersilahkan masuk ke gedung. Mereka dipersilahkan bertemu langsung dengan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Puji Harinto.


Saat bertemu Pujo, mereka menyampaikan setidaknya dua tuntutan. Di antaranya meminta tempat tinggal sementara yang lebih layak. Mereka juga meminta dibukakan pintu ke negara tujuan mereka (negara ketiga).

Pujo Harinto usai menerima pengungsi mengatakan, pihaknya tidak menganggap para pengungsi ini sebagai orang lain. Maka mereka disambut dengan baik saat menggelar unjuk rasa. Tuntutan yang mereka sampaikan, kata Pujo, sudah ditunaikan Kemenkum HAM sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga tersebut.

"Mereka minta tempat tinggal sementara mereka disurvey, itu sudah dilalukan. tempat tinggal mereka itu layak, kapan-kapan kita bisa lah ke sana. Mereka tinggal di sana bisa masak sendiri sesuai selera negara asal mereka sendiri. Tempat tidur mereka juga sudah  bagus, mereka juga punya akses pendidikan, anak-anak mereka sekolah semua. Tidak ada hak-hak yang dilanggarlah menurut saya," kata Pujo.

Para pengungsi juga menuntut mereka dibukakan pintu ke negara tujuan dapat. Sehingga mereka tidak kehilangan tujuan, agar mereka tidak kehilangan harapan. Soal ini Pujo menyebutkan, pihaknya hanya bisa memberikan bantuan sesuai tupoksi.

"Kami akan membantu sesuai tugas dan fungsi. Kendalanya adalah pihak ketiga, karena yang datang ini kan banyak, bukan sekali datang lalu kita proses lalu habis, ini datang terus, setelah kami proses periksa dokumen, mereka ini mengalir terus ini seperti napi, tak pernah kosong, bebas satu masih banyak lagi. Sementara negara tujuan belum menerima," jelas Pujo.

Pujo menyebutkan  salah satu negara tujuan pengungsi Afganistan ini adalah Kanada, negara yang belum menerima mereka. Dirinya kembali menekankan soal kapasitas  Kemenkum HAM yang menerima mereka sementara sampai negara tujuan mereka menerima.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook