TERKAIT KASUS DUGAAN PEMERKOSAAN

Dua Oknum Polsek Tambusai Utara Dimutasi

Riau | Sabtu, 11 Desember 2021 - 11:46 WIB

Dua Oknum Polsek Tambusai Utara Dimutasi
Sunarto (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polda Riau melakukan mutasi terhadap dua oknum anggota Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu. Keduanya, Bripka JOL dan Bribda RRS ditarik menjadi BA Biddokes Polda Riau dalam rangka pemeriksaan. Hal itu tertuang di dalam surat telegram Kapolda Riau No.ST/1666/XII/KEP/2021 yang di tandatangani Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Joko Setiono atas nama Kapolda.

Informasi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (10/12) malam. Dikatakan Sunarto, saat ini kedua oknum anggota tersebut tengah diperiksa secara intensif terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang ibu muda berinisial Z di Kabupaten Rohul.


"Benar, ditarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan secara intensif oleh Bidang Propam," tutur Sunarto.

Saat ditanya bagaimana hasil pemeriksaan terhadap keduanya, mengingat video pengancaman dua oknum tersebut kepada korban sempat viral, Sunarto belum bisa menjelaskan lebih rinci. Sebab, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum selesai. Yang pasti, Sunarto menegaskan pihaknya bakal mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja oknum anggota yang terbukti melanggar disiplin.

"Reward and punishment pasti berlaku," tegasnya.

Soal kondisi korban saat ini, Sunarto menceritakan Z telah diamankan oleh Polda Riau bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial. Saat ini, Z tengah berada di Rumah Perlindungan dan mendapat perawatan dari psikiater.

Sebelumnya, Z memang sempat merasakan trauma atas apa yang telah ia alami. Kini kodisi Z sudah mulai membaik dan sudah bisa berkomunikasi lebih terbuka.

"Tadi malam komunikasi korban sudah mulai membaik. Karena sejak beberapa hari lalu, kami langsung bawa korban ke Pekanbaru untuk diinapkan di tempat yang nyaman bagi korban serta untuk mendapat perawatan dari psikiater," sambung Kombes Sunarto.

Lebih jauh disampaikan Sunarto, selain merasa lebih baik, Z kini jauh lebih terbuka. Bahkan dalam video yang diterima Riau Pos, korban Z sempat menyampaikan rasa terimakasih kepada polisi karena telah memberikan tempat yang nyaman dan aman bagi dirinya dan keluarga.

"Terima kasih Pak Polisi, sudah memberikan tempat yang nyaman. Saya merasa lega, sudah bisa menceritakan semua permasalahan saya. Rasa takut saya sudah berkurang. Ternyata banyak yang sayang pada saya, mau mendengar permasalahan saya," ucap Z dalam video tersebut.

Korban melanjutkan, saat ini kondisinya jauh lebih tenang lantaran Polda Riau telah menjamin bahwa penanganan kasus yang dilaporkan korban terus berproses. Ditambah lagi, ia sekarang sudah diberi perlindungan penuh dalam statusnya sebagai korban. Dengan demikian, hal yang berpotensi terjadi seperti sebelumnya dapat diantisipasi.

Selain korban, kepolisian juga memfasilitasi keluarga Z. Dengan demikian, korban bisa fokus dalam pemeriksaan, jika penyidik memerlukan keterangannya untuk pendalaman perkara. Reaksi cepat yang diambil Polda Riau ini diapresiasi Z. Korban percaya, penanganan kasus yang dialaminya tersebut akan ditempuh sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian. Hal ini tentu membuatnya jauh lebih tenang.

Diketahui sebelumnya, Polda Riau resmi mengambil alih kasus dugaan perkosaan seorang ibu muda berinisial Z (19) yang terjadi di Rokan Hulu (Rohul). Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial lantaran korban bersama suaminya S, mendapat tekanan dari oknum Polsek Tambusai Utara dan meminta korban berdamai dengan pelaku.

Saat ini, polisi tengah melakukan pembuktian terhadap para terlapor. Kasus tersebut ditangani langsung Ditreskrimum Polda melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap 3 terlapor lainnya. Di mana saat ditangani oleh Polsek Tambusai Utara, pelaku yang di proses baru satu orang saja. Sedangkan untuk korban, polisi bekerja sama dengan Dinas Pelindungan Perempuan dan Anak beserta Dinas Sosial Provinsi Riau telah membawa ke rumah perlindungan di Pekanbaru.(nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook