Diskes Temukan 604 Kasus TBC

Riau | Kamis, 11 Juli 2019 - 09:51 WIB

(RIAUPOS.CO) -- SAMPAI saat ini jumlah penderita  tuberculosis atau akrab disebut TBC di Kabupaten Bengkalis mencapai 604 kasus. Ratusan penderita ini dalam berbagai tipe.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 penderita adalah anak-anak atau 12,08 persen. 

Dari data 2018 itu, jumlah kasus baru (incident) sebesar 435 kasus. Cakupan pengobatan sebanyak 133 penderita (22,07 persen). Dari 133 penderita yang diobati tersebut, 124 orang (93,3 persen) di antaranya berhasil disembuhkan.

“Sedangkan di Kabupaten Bengkalis, dari laporan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada pada tahun 2018 terdapat sebanyak 604 penderita Penyakit TBC dengan semua tipe,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar, SKM Rabu (10/7).
Baca Juga :Antisipasi Penyakit Akibat Hujan dan Banjir, Ini Imbauan Kadinkes Inhu

Kendala di lapangan adalah banyak penderita yang drop out, pindah dan tidak terfollow up. Sebagian besar adalah tidak taat dalam pengobatan. 

Dikatakan dia, rendahnya Penemuan Penderita TBC (Case Detection Rate)  disebabkan oleh masih kurangnya kepedulian masyarakat tentang bahaya Penyakit TBC. Karena jika menderita batuk maka masyarakat masih sering beranggapan bahwa itu adalah batuk biasa. Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis telah melakukan sosialisasi dalam berbagai kesempatan dan dengan metoda yang bermacam-macam pula untuk meningkatkan penemuan kasus Penderita TBC di masyarakat.

Slogan TOSS TBC (Temukan, Obati Sampai Sembuh) TBC adalah salah satu cara sosialisasi tentang penyakit ini.

TBC merupakan suatu penyakit menular dan masalah luar biasa bagi Indonesia dan Kabupaten Bengkalis, karena menjadi komitmen nasional dan  global. Penyakit ini dapat ditularkan secara mudah sehingga harus ada implementasi dan strategi untuk mencegahnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis telah menerapkan Strategi Penemuan Penderita Secara Pasif di fasilitas pelayanan kesehatan, yaitu RSUD dan Puskemas-Puskesmas. “Alhamdulillah, sekarang kepedulian dari mitra kita, yaitu Rumah Sakit Swasta seperti RS. Permata Hati, RS. Chevron Pacific Indonesia (CPI), RS. A’ad, dan RS. Thursina serta  Dokter Praktek Mandiri sudah sangat konsen mendukung kebijakan ini. Mereka membantu dalam screening, selanjutnya pasien dirujuk ke Puskesmas terdekat, sesuai alamat pasien tersebut untuk memperoleh pengobatan TBC secara lengkap dan gratis,” jelas Alwizar.

Selain strategi penemuan secara aktif penderita tersebut, penemuan berbasis keluarga dan masyarakat.  Caranya adalah dengan melakukan penjaringan di masyarakat, dalam hal ini dibantu oleh PKK Desa/Keluraham, Kader Posyandu, dan Ormas. Tahun 2017 Kemnkes RI menjalin kerjasama dengan Lembaga Perempuan Muhammadiyah.(ksm)

, yaitu AISIAH untuk melakukan Penjaringan Penderita TBC sampai ke desa-desa. 

Kemudian pada Tahun 2018 kerjasama tersebut dialnjutkan dengan Lembaga Keumatan Nahdatul Ulama (LKNU).” Papar Alwizar secara lengkap dan gamblang.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mencanangkan target Eliminasi TBC pada Tahun 2035 dan Eradikasi TBC dari bumi Indonesia pada Tahun 2050 sebagai bagian dari komitemen internasional. 

“Tidak ada jalan lain lagi bahwa semua penderita harus ditemukan dan diobati sampai sembuh untuk mendukung target nasional tersebut. Karena satu penderita TBC dapat menularkan kepada 10-15 orang lain, terutama anggota keluarganya dan teman-teman dekatnya, ” tegas Alwizar.

Alwizar menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bengkalis, agar jika ada keluarga, saudara, sahabat yang mengalami batuk selama lebih dari 15 hari, agar segera memeriksakan dahak (sputum) nya ke puskesmas-puskesmas terdekat, jika terduga atau pun menderita TBC dapat dilakukan pengobatan secara gratis. 

Kepada mitra kita RSUD, RS. Swasta dan Dokter Praktek Mandiri kita juga berharap agar membantu menemukan penderita dengan cara dari hasil sreening, jika terduga TBC maka pasien tersebut segera dikirim ke Puskesmas sesuai alamatnya untuk mendapatkan pengobatan lengkap dengan Sistem Directly Observed Treatmen Shotcourse yang berpedoman kepada International Standar for TB Care (ISTC) dan hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit TBC di Kabupaten Bengkalis.

Diterangkan dia, saat ini Indonesia menjadi negara dengan beban TBC tertinggi ketiga di dunia setelah India dan China. Menurut Data dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2018, bahwa penderita penyakit TBC untuk semua tipe adalah sebesar 511.873 penderita, dengan Jumlah Kasus Baru (Incident) pada Tahun yang sama sebesar 203.348 kasus.(ksm)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook