Dukungan Hak Interpelasi Mengemuka

Riau | Selasa, 11 Mei 2021 - 11:40 WIB

Dukungan Hak Interpelasi Mengemuka
Hendra Masdarta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dukungan terhadap penggunaan hak interpelasi DPRD Riau terhadap gubernur mengemuka. Kali ini dukungan datang dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Muda Riau. 

Di mana, usulan yang pertama kali dicetuskan Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati tersebut, dianggap sebagai salah satu langkah untuk mencari benang merah atas peningkatan penyebaran Covid-19


Hal itu sebagaimana diungkapkan Juru Bicara Kahmi Muda Hendra Masdarta melalui rilis yang diterima Riau Pos, Senin (10/5). "Sangat mendukung pernyataan Ade Hartati anggota DPRD Riau. Di mana DPRD akan menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Riau sebagai ketua Satgas Covid-19,"sebut Hendra. 

Ia melanjutkan, gubernur sendiri dianggap lalai dalam antisipasi penyebaran virus. Sehingga dalam sebulan terakhir pasien terpapar Covid di Riau meningkat dengan tajam. Dalam kesempatan yang sama, Hendra Masdarta memberikan apresiasi yang luar biasa biasa kepada jajaran kepolisian atas segala usaha yang telah dilakukan.

"Dalam kesempatan ini kami sangat apresiasi apa yang sudah dilakukan pihak kepolisian. Baik sosialisasi bahkan sampai kepada pembubaran pusat keramaian. Semua hal tersebut dilaksanakan polisi pasti karena kerisauan terhadap peningkatan kasus positif Covid di Riau,"tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak pernah menjadwal ulang rapat dengar pendapat (RSP) dengan gugus tugas Covid-19, yang menjadi musabab munculnya opsi penggunaan hak interpelasi. 

"Sebab Komisi V sudah memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Riau dua opsi untuk kasus itu. Jadi kami tinggal menunggu hasilnya saja sambil mempersiapkan bahan-bahan untuk itu. Entahlah nanti kalau Pansus atau Tim Kerja Interplasi yang memanggil Gugus Tugas guna pendalaman materi,"tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi V DPRD Riau telah menyelesaikan surat rekomendasi terkait penanganan Covid-19 di Riau. Di mana, rekomendasi tersebut keluar setelah rencana rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi V dengan Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi batal. 

Adapun dua rekomendasi yang dikeluarkan komisi V antara lain, mengusulkan hak interpelasi DPRD kepada Gubernur Riau dan kedua pembentukan panitia khusus penanganan Covid-19. Usulan tersebut saat ini sudah diserahkan oleh pihak komisi V kepada pimpinan DPRD Riau untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Satgas Covid-19 Riau, Jendri Salmon Ginting mengatakan,  pihaknya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD Riau untuk membahas perkembangan Covid-19 di Riau. Memang pihaknya tidak hadir semuanya hanya perwakilan. 

"Karena pada waktu yang bersamaan ada kegiatan dengan Kemendagri tentang perbatasan, sehingga diutus Wakil Sekretaris Satgas untuk hadir yakni Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yuliani Nazir,"katanya.(nda/sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook