HINDARI KESALAHAN SEKECIL APAPUN

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Riau | Kamis, 11 April 2019 - 17:22 WIB

Wujudkan Tata Kelola  Pemerintahan yang Bersih
SALAM: Sekda Kampar Yusri disaksikan Perwakilan BPKP RI Provinsi Riau Dahilwan menyalami Kepala Inspektorat Kampar Muhammad saat membuka secara resmi acara Manajemen Risiko, Rabu (10/4/2019).

KAMPAR (RIAUPOS.CO) -- Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pemerintahan yang baik, tidak terlepas dari tekad dan komitmen yang kuat. Tekad untuk menghindari kesalahan. Baik dalam bentuk pelaksanaan pembangunan, pelayanan maupun dalam bentuk laporan dan keuangan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara. 

Hal ini disampaikan Sekda Kampar Yusri saat mewakili Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, pada sebuah acara bersama Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (10/4). 

‘’Oleh sebab itu mari kita hindari kesalahan sekecil apapun, mari kita gambarkan dan rancang sehingga kesalahan tidak terulang kembali. Ini kita lakukan juga bertujuan agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan efisien dan tepat sasaran dan Pemkab Kampar berkomitmen untuk mewujudkannya,’’ kata Yusri.
Baca Juga :Pagar Pembatas Galian Miring ke Badan Jalan

Bersama Kepala Inspektorat Kampar Muhammad, BPKP RI Perwakilan Provinsi Riau Dahilwan, secara resmi membuka kegiatan Manajemen Resiko yang digelar di ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar. Kegiatan ini akan diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 10 April hingga 13 April 2019.

Sesuai peraturan Bupati Nomor 41/2017 tentang Pengendalian Sistem Intern Pemerintahan, Pemerintah Daerah melalui pimpinan instansi wajib melakukan penilian Risiko terhadap berbagai kemungkinan. Terutama berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dengan penganggaran. Beberapa langkah dalam mewujudkannya diantaranya dilakukan dengan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selanjutnya, kata Yusri, berbagai proses seperti penetapan tujuan, identitas risiko, analis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko dan review juga dilakukan. Setiap perangkat daerah wajib melaporkan penerapan manajemen risiko berupa hasil Identifikasi risiko dan analisa risiko. Termasuk, lanjut Yusri, rencana penanganan dan rencana pemantauan dan penanganan. Dirinya menekankan, semua OPD agar menerapkan untuk menghindari kesimpangsiuran. 

Sementara itu Perwakilan BPKP RI Riau Dahilwan mengatakan, yang mengetahui Langkah Langkah Risiko itu adalah masing-masing OPD. Maka BPKP RI Perwakilan Riau menurut Dahilwan, berharap kedepan usulan program harus didukung peta risiko. Selain itu, penyusunan peta risiko jua harus sejalan dengan tujuan yang akan diwujudkan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook