PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejumlah tokoh masyarakat di Provinsi Riau meluapkan kemarahan akibat pemberitaan yang berisi fitnah terhadap Danrem 031/WB, Brigjen TNI M Syech Ismed. Setelah Tokoh Adat Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby, kini giliran Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr drh Chaidir MM angkat bicara.
Melalui rilis resmi yang diterima Riaupos.co, Rabu (10/3/2021), mantan Ketua DPRD Riau ini mengecam keras dan sangat menyesalkan pernyataan narasumber dalam berita, Larshen Yunus di salah satu media daring yang tayang pada 8 Maret 2021.
Dimana sang nara sumber dalam arrtikel tersebut meminta agar Panglima TNI, Kasad dan Pangdam Bukit Barisan mencopot sekaligus me-nonjobkan Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah.
“Pernyataan itu sangat gegabah, brutal, tendensius dan melukai perasaan pemuka masyarakat Melayu Riau. Sebab, hanya karena menduga adanya ketidakseriusan pihak Korem 031/WB dalam menyikapi temuan dirinya tentang pemajangan dan penjualan mobil jenis kepemilikan TNI, mobil tersebut diduga oleh Larshen Yunus mobil “mirip” kesatuan TNI,” ujar Chaidir.
Dirinya mengaku sudah langsung melalukan pengecakan kepada Komandan Korem 031/WB, Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah. Hasil pengecekan diketahui bahwa mobil tersebut sudah dilelang. Serta tidak ada yang salah. Karena semua prosedur sudah dipenuhi.
Ia melanjutkan, hanya karena kesal tidak mendapatkan penjelasan dan tidak mau mempedulikan upaya mediasi, pihak pembuat artikel lantas membuat pernyataan yang sangat brutal dengan meminta Panglima TNI, Kasad dan Pangdam Bukit Barisan copot sekaligus nonjobkan Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Mohmamad Syech Harunsyah.
“Orang Melayu menjunjung tinggi supremasi hukum, dan itu tercermin dalam sumpah Melayu, Raja alim Raja disembah Raja zalim Raja disanggah. Artinya, orang Melayu tak mempersoalkan anak kemenakannya dihukum bila ia bersalah, tetapi sekali-sekali jangan mempermalukan,” imbuhnya.
Pernyataan yang di lontarkan, menurut dia sangat mempermalukan orang Melayu. Bahkan permintaan maaf yang dia buat kepada Panglima TNI, KASAD, Pangdam dan kepada Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah hanya menyebut tindakannya telah merugikan Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah, tapi tidak mengklarifikasi tuduhan yang disampaikannya dan tidak meralat pernyataannya yang minta kepada Panglima TNI, KASAD, Pangdam I/Bukit Barisan agar Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah dicopot dan dinonjobkan.
“Untuk diketahui Larshen Yunus, tindakannya tidak hanya merugikan Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah pribadi, tetapi juga kesatuannya dan telah melecehkan Masyarakat Melayu karena telah mempermalukan putra kebanggaan Melayu Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah yang diberi tugas oleh negara sebagai Komandan Korem 031/WB,” sambungnya.
Maka dari itu, FKPMR mendesak Larshen Yunus meminta maaf secara terbuka di media massa kepada Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah secara khusus dan jajaran Korem pada umumnya serta Masyarakat Melayu Riau.
“Menyiarkan surat permintaan maaf dan meralat surat yang dikirimkan kepada Panglima TNI, KASAD, dan Pangdam I/Bukit Barisan karena telah membuat laporan bohong. Butir 1 dan 2 tersebut harus dilakukan dalam tempo 1 x 24 jam, apabila Larshen Yunus tidak menindaklanjuti, maka FKPMR akan mendesak jajaran Korem mengambil langkah hukum,” tuntasnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra