PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan rapat membahas tindak lanjut pengelolaan Gedung Sumatera Promotion Center (SPC) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Kamis (10/2).
Plt Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Aryadi mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti beberapa catatan terkait agenda pengelolaan gedung pusat promosi se Sumatera ini. Dimana, gedung pusat promosi se Sumatera atau SPC ini merupakan aset milik Pemprov Riau, Pemko Batam dan BP Batam yang berada di Kota Batam.”Saat ini pada gedung tersebut sudah dilakukan pengakhiran kerjasama dengan PT Sambilan Satu Satu (SSS) terhadap penggunaan gedung SPC ini,” katanya.
Karena itu, demikian Aryadi, dilakukan rapat antara pemegang aset gedung SPC ini antara Pemprov Riau, Pemko Batam dan BP Batam, untuk menindaklanjuti pengelolaan pasca pengakhiran dengan PT SSS tersebut. “Gedung tersebut jika dilihat kondisinya hari ini cukup memprihatinkan sarana prasarana yang ada, kalau musim hujan gedung itu bocor,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa gedung tersebut juga digunakan untuk Mal Pelayanan Publik Kota Batam, sehingga menurutnya jika kondisi gedung atau terkait sarana prasarana gedung tidak segera ditindak lanjuti akan memberikan dampak terhadap pelayanan. “Terkait perbaikan gedung juga dilakukan pembahasan, karena tentunya mal pelayanan publik fasilitasnya harus mendukung,” sebutnya.
Sementara itu, Asisten Deputi BP Batam Wahjoe Triwidijo mengungkapkan melalui forum rapat tersebut diharapkan mendapat hasil terhadap tindak lanjut pengelolaan gedung. “Tentunya kita harapkan rapat ini, adanya upaya bersama untuk kepentingan masyarakat,” jelas Wahjoe.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Pemko Batam menyampaikan upaya untuk melakukan sistem pinjam pakai sehingga adanya upaya kejelasan terhadap pengelolaan gedung SPC ini dan perbaikan terhadap gedung juga dapat dilakukan. “Tentunya harus ada upaya untuk memperbaiki gedung ini sehingga bisa segera ada kesepakatan perbaikan dan ada menunjuk keputusan dari tiga pemegang aset untuk pengelolanya,” tuturnya.
Turut hadir dalam pada rapat tersebut, Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan, Kepala BPKAD Riau Indra, Kepala DPMPTSP Riau Helmi, serta OPD yang terkait lainnya.(sol)