Mia Amiati Jabat Direktur di Jamintel, Jaja Jadi Kajati Riau

Riau | Kamis, 11 Februari 2021 - 10:00 WIB

Mia Amiati Jabat Direktur di Jamintel, Jaja Jadi Kajati Riau
MIA AMIATI

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Agung menerbitkan surat keputusan mutasi pada jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Pejabat saat ini Dr Mia Amiati SH MH  akan bergeser menjadi direktur di Jaksa Agung Muda Intelijen. Dia akan digantikan oleh Dr Jaja Subagja SH MH.

Mutasi ini sesuai dengan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 28/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 8 Februari 2021. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin.


Mia selanjutnya akan bertugas sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jamintel. Dalam surat itu, pengganti Mia Amiati adalah Dr Jaja Subagja SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Kajati Gorontalo. Jaja sendiri sudah tidak asing lagi di Kejati Riau. Pada tahun 2010 hingga 2011, Jaja menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Pidum) di Kejati Riau.

Mia kepada Riau Pos, Rabu (10/2) pagi membenarkan adanya mutasi ini. Dia mohon doa kepada masyarakat Riau agar dirinya dapat menjalankan tugas barunya dengan amanah. "Betul. Mohon doanya agar dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik," ucap dia.

Lebih lanjut, mantan Wakil Kajati Riau ini juga mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diperoleh selama bertugas di Riau.

"Dengan segala kerendahan hati, saya menghaturkan terima kasih atas dukungan doa dan perhatiannya yang sangat berarti. Salam sehat selalu," imbuhnya.

Baca Juga : Tersesat

Dalam pada itu pula, pada mutasi kali ini, seorang asisten dan sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Riau juga diganti. Hal ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-128/C/02/2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Februari 2021. Surat ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono.

Dalam surat itu, Kajari Rokan Hilir (Rohil), Gaos Wicaksono SH MH dimutasi menjadi Kajari Mojokerto. Adapun penggantinya yakni Muhammad Hari Wahyudi SH, yang kini masih menjabat sebagai Kajari Mojokerto.

Selanjutnya Kajari Kampar Suhendri SH MH diganti oleh Arif Budiman SH MH. Suhendri dimutasi sebagai Kajari Tuban. Arif Budiman saat ini masih menjabat sebagai Kajari Halmahera Tengah.

Kemudian Kajari Siak Aliansyah SH dimutasi sebagai Kajari Tangerang Selatan. Adapun penggantinya yakni Dharmabella Tymbasz SH MH, yang kini masih menjabat sebagai Kajari Ketapang.

Asisten Pembinaan Kejati Riau Transiswara Adhi SH MH dipromosi sebagai Kajari Semarang. Posisi lamanya diganti oleh Robinson Sitorus SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Kajari Toba Samosir.

Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH, dipindahkan sebagai Kajari Nganjuk. Adapun penggantinya Silpia Rosalina SH MH, Koordinator di Kejati Riau. Lalu Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH dimutasi ke Ngawi sebagai Kajari. Penggantinya adalah Waluyo SH MH, yang saat ini masih sebagai Koordinator Kejati Lampung.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook