PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah mengantongi barang bukti dugaan pelecehan mahasiswi oleh oknum dosen FISIP Unri, SH.
Pihak kepolisian telah memeriksa setidaknya 6 orang saksi termasuk pelapor. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (10/11/2021) pagi.
"Untuk barang bukti ada beberapa yang sudah kita amankan," imbuh Sunarto.
Saat ditanya berapa jumlah dan apa saja barang bukti yang telah dikantongi penyidik, Sunarto mengaku belum bisa memaparkan secara detail karena masih dalam pendalaman.
"Kalau itu belum bisa kita sampaikan," sambungnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani