PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk tim supervisi untuk memantau pelaksanaan isolasi mandiri para penghuni Lapas Kelas II A Pekanbaru yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasalnya, para narapidana yang positif Covid-19 tersebut kebanyakan berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
Gubernur Riau Drs Syamsuar mengatakan, dirinya telah menugaskan Dinas Kesehatan Provinsi Riau secara langsung untuk membentuk tim supervisi tersebut. Saat ini tim tersebut sudah berjalan.
“Saya sudah tugaskan Kepala Dinas Kesehatan, untuk menyiapkan tim supervisi untuk mengecek warga binaan yang menjalani isolasi mandiri di Lapas Kelas II A Pekanbaru,” katanya.
Gubernur juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau terkait penanganan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lapas Kelas II Pekanbaru.
“Kami terus lakukan koordinasi dengan Kakanwil Kemkum HAM dan kepala Lapas, sepanjang nanti perlu bantuan obat-obatan atau tenaga kesehatan akan disiapkan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rumah sakit khusus untuk melakukan penanganan terhadap narapidana yang positif Covid-19 dan mengalami gejala. Namun tentunya dengan pengawasan khusus.
“Kalau ada yang bergejala, maka langsung dirawat saja di rumah sakit. Karena tentunya yang seperti itu perlu penanganan khusus. Bagi warga binaan yang masih sehat, kami ingatkan juga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.(gem)