PEMPROV RIAU

Pemprov Riau Dinilai Cederai Keadilan Publik

Riau | Kamis, 10 September 2020 - 02:51 WIB

Pemprov Riau Dinilai Cederai Keadilan Publik
Drs H Syamsuar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Adanya mantan narapidana yang dilantik menjadi salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dinilai sudah menciderai rasa keadilan publik. Untuk itu, kedepannya proses rekrutmen pejabat sudah seharusnya lebih transparan.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik dan pemerintahan Riau Tito Handoko. Menurutnya, adanya mantan narapidana yang kemudian dilantik menjadi pejabat tersebut tidak perlu terjadi.


"Hal tersebut sangat menciderai semangat reformasi birokrasi dan menciderai rasa keadilan publik. Mestinya hal-hal demikian tidak perlu terjadi, mengingat semangat reformasi birokrasi dan akuntabilitas yg didengungkan oleh pemerintah," kata Tito.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan kejadian mantan narapidana yang dilantik menjadi salah satu pejabat tersebut, hal tersebut menandakan ada proses rekrurmen yang tidak benar. "Proses tracking profil calon pejabat tidak berjalan atau jangan-jangan ada “kongkalingkong” dalam proses rekrutmen jabatan itu," ujarnya.

Untuk itu, menurut Tito, kedepannya proses rekrutmen pejabat publik sudah harus lebih transparan dan harus ada proses penilaian masyarakat terhadap calon pejabat birokrasi.

"Proses rekrutmen pejabat harus lebih transparan, tujuannya agar masyarakat juga bisa memberikan masukan terhadap rekam jejak para calon pejabat tersebut," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau  Drs H Syamsuar hingga saat ini mengaku belum mendapatkan hasil evaluasi, dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau terhadap adanya pejabat dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau yang merupakan mantan narapidana (Napi) kasus penipuan.

Padahal, gubernur sudah mengatakan bahwa evaluasi pejabat yang sudah dilantik tersebut mulai dilakukan sejak pertengahan Agustus lalu. Namun hingga saat ini, hasil tersebut juga belum kunjung ada. "Itu (hasil evaluasi, red) sampai saat ini saya belum dapat laporannya," kata gubernur.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook