Sertifikat Kepemilikan Saham Lagoi Hilang

Riau | Senin, 10 September 2018 - 13:30 WIB

Sertifikat Kepemilikan Saham Lagoi Hilang
HUMAS PERTEMUAN: Ekspresi Senior Manager Eksekutif Gallant Venture Ltd Ratnawati Surjawirawan (2 dari kiri) saat ditanyakan soal kepemilikan sertifikat saham Pemprov di Lagoi Resort oleh Direktur Utama PT SPR M Nasir Day dalam pertemuan bersama DPRD Riau di kawasan Lagoi Resort, Bintan, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gallant Venture Ltd yang merupakan pemilik saham mayoritas di Lagoi Resort, Bintan, telah mengakui kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Hal itu terungkap setelah Komisi III DPRD Riau mengadakan pertemuan dengan perwakilan perusahaan asal Singapura itu akhir pekan lalu.  Kini ada lagi masalah baru. Dimana sertifikat asli kepemilikan saham Pemprov di Lagoi hilang.

Mantan Pejabat Riau Jadi Direktur di Gallant Venture

PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) selaku BUMD yang tercatat sebagai pengelola saham tersebut mengaku telah melaporkan kehilangan itu. Namun, laporan yang dibuat PT SPR tidak dapat dilanjutkan polisi.

“Kami sejak 2016 duduk, sudah langsung mengecek. Serta menginventarisir seluruh aset PT SPR. Saat dicek di brankas tidak ada. Sudah dicari kemana-mana juga tidak ada. Maka kami laporkan kehilangan itu ke polisi,” ucap Direktur Utama PT SPR M Nasir Day akhir pekan ini kepada Riau Pos.

Ia menjelaskan, sertifikat saham asli harusnya ada dan tersimpan di brankas PT SPR. Namun kenyataannya tidak. Mengetahui ada kejanggalan, pihaknya melaporkan kehilangan itu ke Polresta Pekanbaru. Namun setelah dilaporkan, polisi, kata dia, tidak mau meningkatkan laporan ke penyelidikan. Laporan tersebut stagnan. Tanpa ada alasan yang jelas dari polisi.

“Ini kan aneh. Ada apa? Makanya tadi saya katakan ada kekuatan besar yang berupaya menghalangi upaya untuk mendapatkan saham itu kembali,” ungkapnya.  Selain sertifikat saham asli, pihaknya juga menemukan kejanggalan lain.

Yakni proses penjualan saham Lagoi yang dimiliki Pemprov kepada Gallant Venture Ltd. Dimana kejadian tersebut terjadi diduga pada tahun 2007 lalu. Seharusnya, penjualan saham Pemprov sebanyak 999 lembar saham itu diketahui dan diarsipkan dengan jelas.

“Seluruh rincian data sudah kami dapatkan. Mulai dari tahun 1985, dimana asal masalah ini terjadi sampai sekarang. Tapi khusus dua masalah tadi belum bisa kami temukan,” tuturnya.

Saat ini saham Pemprov di Lagoi diketahui hanya sebanyak 0,001 persen saja. Dengan jumlah lembar sebanyak 1.287.702 saham. Sedangkan saham yang dimiliki Gallant Venture Ltd berjumlah 5.337.560.225 lembar saham. Jumlah tersebut turun drastis. Dari jumlah seharusnya 12,5 persen saham. Ada beberapa faktor penurunan kepemilikan saham Pemprov. Salah satunya adalah anjloknya nilai saham Lagoi Resort.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby yang concern menangani masalah ini juga mendapati banyak kejanggalan. Kepada Riau Pos, politisi Hanura itu sangat yakin ada oknum mantan pejabat Pemprov yang bermain. Kemudian menguntungkan diri sendiri. Sehingga masalah yang terjadi seperti penjualan aset Pemprov ke Gallant Venture Ltd, kehilangan sertifikat asli saham diatur oleh oknum yang dimaksud Suhardiman.

“Kami menduga ada oknum dibalik ini. Lihat saja di struktur pimpinan Gallant Venture Ltd. Ada nama mantan Wagubri Riau atas nama RR. Serta masih menjabat sampai saat ini,” katanya Suhardiman, Ahad (9/9).

Pihaknya masih terus berjuang untuk mencari benang merah atas masalah ini. Sementara, Gallant Venture Ltd sudah disurati DPRD untuk dimintai data resmi mengenai neraca keuangan sejak 2006 hingga 2018 ini. Sementara itu, Senior Manager Eksekutif Gallant Venture Ltd Ratnawati Surjawirawan membenarkan bahwa salah satu petinggi di perusahaannya dijabat oleh Mantan Wakil Gubernur Riau dengan inisial RR. Ia menegaskan, RR sendiri menjabat sebagai salah satu Direktur di Gallant Venture Ltd. Saat ditanya dasar pengangkatan RR sebagai Direktur, Ratna tidak merincikan.

Ia hanya beralasan bahwa pada saat pembentukan, Gallant Venture menginginkan seorang pejabat yang mengetahui mengenai wilayah Kepulauan Riau. RR, dikatakan dia adalah orang yang tepat. Makanya diangkat oleh perusahaan menjadi salah seorang Direktur. Bahkan, kata dia, RR tetap mendapatkan gaji berupa fee Direktur setiap tahunnya dari Gallant Venture Ltd.

“Director fee namanya. Itu dapat setiap tahun dan dipotong pajak juga,” ucap Ratna.(fiz)

(Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook