BANTUAN DAMPAK PANDEMI COVID-19

Dorong Bansos Karyawan non-PNS Direalisasikan

Riau | Senin, 10 Agustus 2020 - 10:40 WIB

Dorong Bansos Karyawan non-PNS Direalisasikan
Agung Nugroho

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah melalui lembaga terkait terus mematangkan wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk karyawan non-PNS dan BUMN yang terdaftar di BPJamsostek senilai Rp600 ribu per bulan. Hal itupun disambut antusias oleh banyak kalangan.

Mengingat di Provinsi Riau sendiri, tidak sedikit pekerja yang mengalami pemotongan gaji akibat Pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun lalu. Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi V yang membidangi ketenagakerjaan terus mendorong agar bansos tersebut bisa terwujud.


Seperti diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho kepada Riau Pos, Ahad (9/8). Kata dia, bansos bagi pekerja non-PNS maupun karyawan swasta sangat dibutuhkan saat ini. Bahkan dirinya tidak sedikit mendapat aduan mengenai pemotongan gaji karyawan akibat kondisi perusahaan menurun. ”Kami sangat sepakat dengan usulan tersebut. Bahkan kami juga bakal mendorong pemerintah untuk dapat segera merealisasikannya,” ucap Agung.

Lebih jauh disampaikan dia, Komisi V DPRD Riau dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memperjelas detail penyaluran bansos. Utamanya Dinas Ketenegakerjaan selaku stake holder yang membidangi urusan diatas.

Begitu juga dengan pihak Jamsostek maupun BPJS ketenagakerjaan perwakilan Provinsi Riau. Dalam pemanggilan itu, dewan dikatakan dia akan menanyakan apa saja langkah nyata yang telah dilakukan para pihak di daerah intim merealisasikan usulan pemerintah pusat tersebut.

“Termasuk juga dimana kendalanya? maka akan terus kami kawal dan kami dorong agar semuanya terwujud,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam paparannya di Kantor Presiden mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan bansos untuk berbagai segmen masyarakat. Khususnya untuk 29 juta keluarga paling miskin atau setara 120 juta penduduk. Lewat program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, bansos desa dan lainnya.

Pihaknya kemudian bekerja sama dengan BPJamsostek menyisir data para karyawan tersebut. Hasilnya, didapati 13,8 juta karyawan dengan nilai iuran di bawah Rp150 ribu. Yang artinya pendapatan mereka di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Sebagian besar di antara mereka berpendapatan antara Rp 2 sampai Rp3 juta per bulan,” tuturnya.

Dia memastikan tidak ada di antara 13,8 juta karyawan itu yang berstatus PNS ataupun karyawan BUMN. Sebab, instansi pemerintah maupun BUMN tidak ada yang sampai memotong gaji para karyawannya. Bantuan senilai Rp600 ribu per bulan itu akan diberikan secara tunai dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan di kuartal III. Yang artinya pada September mendatang. Kemudian, tahap kedua di kuartal IV. Bisa November atau Desember. Semuanya langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga kerja.(nda)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook