DUMAI (RIAUPOS.CO) - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Dumai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) dengan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Dumai, usai dilakukannya peresmian RS Awal Bros oleh Wali Kota Dumai H Paisal, kemarin.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai Legi Handoko Pasaribu menjelaskan, dengan sudah ditandatangani perjanjian kerja sama ini, jika ada kecelakaan kerja sudah dapat dilayani oleh Rumah Sakit Awal Bros.
Pada kesempatan itu, RSAB menyalurkan CSR sebanyak 1.500 kepada pekerja rentan Kota Dumai.
“Jika biasanya perusahaan menyalurkan dana CSR untuk pembangunan fisik, ini perusahaan menyalurkan dalam bentuk nonfisik, yakni memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan berupa dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM),” kata Legi.
Pekerja rentan, lanjut Legi, adalah mereka yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja dan upah mereka sangat minim, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum, sehingga memerlukan uluran tangan dari para donatur.
Legi menjelaskan, pemberian bantuan pembayaran iuran JKK dan JKM tersebut menjadi bagian dari program gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan (GN lingkaran).
”Ini merupakan bentuk sinergisitas yang nyata antara BPJamsostek, swasta dan pemerintah. Seyogianya BPJamsostek merupakan wujud kehadiran negara dalam memberi jaminan sosial,” sebut Legi.
Sementara itu, Wali Kota Dumai Paisal menyambut baik kehadiran RS Awal Bros di Dumai. "Alhamdulillah RS Awal Bros Dumai selesai dibangun. Atas nama pemerintah dan masyarakat Dumai kami menyambut baik keberadaan RS Awal Bros di Kota Dumai,” kata Wako.
Menurutnya, keberadaan RS Awal Bros Dumai akan mendukungan terhadap Program Khidmat Kesehatan Pemko Dumai.(mx12/rpg)