KRIMINAL

Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Digagalkan

Riau | Senin, 10 Agustus 2020 - 09:32 WIB

Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Digagalkan
Kenedy

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram, dan 10 ribu butir ekstasi. Namun, pemilik maupun pemesan barang haram senilai puluhan miliar itu belum berhasil tertangkap. Saat ini mereka dalam pengejaran aparat penegak hukum.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kenedy ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dikatakannya, pengungkapan penyeludupan narkotika jaringan internasional itu dilakukan di Kabupaten Bengkalis.


"Iya, kami gagalkan peredaran narkoba 20 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi, Sabtu (8/8)," ungkap Kenedy, Ahad (9/8).

Pelaksana tugas (Plt) Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kompol Khodirin menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat terkait pengiriman narkoba dalam jumlah besar asal Malaysia menuju Indonesia, Jumat (31/7) lalu. Diketahui barang haram itu, masuk melalui jalur laut ke salah satu pelabuhan rakyat di Negeri Sri Junjungan. Atas kondisi itu, BNNP Riau langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah tiga hari melalukan penyelidikan, tim kembali mendapat informasi speedboat yang mengangkut narkoba akan bersandar di pelabuhan rakyat sekitar daerah Pamang.

"Dikarenakan situasi daerah sepi dan kedatangan tim sudah diketahui pelaku, speedboat itu tidak jadi bersandar dan berbalik arah ke tengah laut. Tapi, kami tetap stand by melakukan penyelidikan di Bengkalis," sebut Khodirin.

Pada Jumat (7/8), BNNP Riau mendapat informasi speedboat tersebut telah bersandar di pelabuhan. Tanpa, berpikir panjang tim dari bidang pemberantasan langsung menuju ke lokasi. Diketahui barang haram tersebut akan dijemput dan dibawa seseorang menuju ke Kota Bertuah. "Di sana, kami melakukan pengintaian. Keesokan hari ini, ada seorang lelaki menjemput narkoba itu dengan menggunakan sepeda motor," tambahnya.

Terhadap kurir tersebut, lanjut perwira berpangkat bunga melati satu, pihaknya melakukan upaya pengejaran. Namun, yang bersangkutan berhasil meloloskan diri, dan menjatuhkan narkoba tersebut di Jalan Lembaga, Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, sambung Plt Kabid Pemberantas BNNP Riau, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Bengkalis untuk membantu mengamankan tempat pembuangan barang bukti. Lokasinya hanya berjarak beberapa ratus meter dari Mapolres Bengkalis.  "Kami melakukan pengejaran, tapi pelaku tidak ditemukan. Saat ini, kami masih memburu pelakunya," imbuh Khodirin.

Sementara itu, hasil pengecekan terhadap barang bukti yang dibuang pelaku ditemukan 20 bungkus teh cina warna hijau yang berisikan sabu. Lalu, 10 ribu butir pil ekstasi warna hijau muda, serta  lima bungkus serbuk warna putih masing-masing dengan berat 1 kg. "Untuk serbuk putih itu, berdasarkan pengecekan sementara mengunakan alat trunacr hasilnya negatif narkotika. Semua barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Riau," pungkas Khodirin.(rir)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook