KOTA (RIAUPOS.CO) - Sekolah swasta ramai-ramai protes kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2018. Disdik dinilai melanggar Peraturan Menteri Nomor 7/2017 terkait sistem PPDB. Di mana SMP negeri di Pekanbaru diperbolehkan menambah peserta didik baru melebihi kapasitas sesuai ketentuan.
Kebijakan Disdik yang menambah kuota PPDB di SMP negeri telah menyebabkan tingkat PPDB di SMP swasta di Kota Pekanbaru tahun ini turun. Disebutkan, tidak ada SMP swasta yang mencapai target penerimaan. Bahkan ada sekolah yang nol alias tidak ada menerima peserta didik baru.
Adanya protes sekolah swasta ini terungkap dalam rapat MKKS SMP swasta se-Kota Pekanbaru, Kamis (9/8) di ruang pertemuan SMP Al Azhar Sifa Budi Pekanbaru. Rapat dipimpin Ketua MKKS SMP Swasta se-Kota Pekanbaru Firnando SPd, Wakil Ketua Syarul Pahdila SPd dan Kurtubi SAg, serta Sekretaris Aldian MPd.
“Kami makin prihatin tahun ini. Sebenarnya SMP swasta tahun kemarin sudah komplain. Yaitu masalah PPDB yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Pekanbaru. Tahun 2018 ini lebih jelek lagi dari tahun kemarin. Sebagai contoh, dalam Permen Nomor 17/2017, satu rombongan belajar (kelas, red) itu maksimal 32 pelajar. Kemudian daya tampung sekolah ditetapkan oleh perwako. Kenyataannya, tahun ini SMP negeri rata-rata lebih dari 40 (pelajar per kelas, red),” ujar Ketua MKKS SMP Swasta Kota Pekanbaru Firnando SPd kepada Riau Pos.
Tak hanya itu, daya tampung sekolah yang ditentukan dalam perwako ternyata banyak yang diubah dengan cara penambahan. Penambahannya ada yang satu kelas dan dua kelas. “Kami mendukung Dinas Pendidikan jika tambahan itu hanya untuk anak-anak tempatan saja yang masuk dalam zonasi sekolah ditambah anak kurang mampu,” katanya.
Ia menyebutkan, dari 7.000 daya tampung sekolah swasta, tahun ini yang masuk ke swasta hanya sekitar 3.600-an. ‘’Bahkan ada sekolah swasta yang nol daya tampungnya tahun ini,’’ sebut Firnando.
Ia berharap masalah ini mendapat perhatian dari Pemko Pekanbaru mengingat sekolah swasta adalah mitra pemerintah dalam rangka menyelenggarakan pendidikan. “Saya minta kepada Dinas Pendidikan agar sistem zonasi ini harus didata benar-benar. Mana yang terdekat dengan sekolah, itulah yang diterima. Jangan sampai rumahnya yang dekat sekolah, sekolahnya jauh. Oleh karena itu saya mengimbau kepada pihak terkait agar PPDB tahun depan lebih baik,” katanya.
Tak cukup sampai di situ, Fernando juga menyebutkan, pihaknya telah membuat surat sebagai bentuk protes atas kebijakan Disdik Pekanbaru tersebut yang akan disampaikan kepada Kemendikbud.
“Pihak kepala sekolah negeri tolonglah dipatuhi Permen Nomor 17/2017 tentang sistem PPDB. Kami juga sudah membuat surat dan segera dikirim ke Kemendikbud sebagai bentuk protes. Mudah-mudahan Kemendikbud bisa tegas,” harapnya.
Dikonfirmasi terkait protes sekolah swasta itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan, kondisi yang dialami sekolah swasta ini akan menjadi perhatian pihaknya. Namun ia tak bisa menyalahkan masyarakat yang lebih banyak memilih sekolah negeri karena gratis.
“Yang dipilih utamanya kan sekolah negeri. Ya, tentu kami maksimalkan dulu di sekolah negeri. Kalau masih ada anak-anak kurang mampu atau penduduk setempat yang berada di zona dan belum tertampung, tentu kami tampung (di sekolah negeri, red),” ujar Muzailis.
Terkait ada sekolah swasta yang tidak mendapatkan peserta didik baru tahun ini, ia katakan perlu disikapi dengan sisi kesiapan fasilitas sekolah. “Nah, kalau ada sekolah swasta yang sampai kosong, ya berarti sekolah itu tidak bisa berkompetisi. Masyarakat juga menilai sekolah mana yang bermutu. Kalau mereka fasilitasnya lengkap, guru-gurunya profesional didukung dengan fasilitas yang memadai, tentu akan dipilih masyarakat. Jadi jangan asal berdiri saja sekolah swasta,” ulasnya.(ilo)
(Laporan Joko susilo, Kota)