PANGKALANKURAS (RIAUPOS.CO)- Sejak empat tahun terakhir, jembatan timbang yang terletak di Jalan Lintas Timur, Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan tidak dioperasikan atau difungsikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Hal ini disebabkan, akibat adanya peralihan kewenangan pengelolaan jembatan pengukur muatan kendaraan tersebut kepada pemerintah pusat sejak 2014 lalu. Tentunya dengan tidak difungsikannya jembatan timbang tersebut, maka saat ini telah banyak jalan yang menghubungkan antar provinsi tersebut mengalami kerusakan lantaran tidak sanggup menahan kelebihan muatan truk yang melintas.
Selain itu, kondisi bangunan kantor yang berada di dalam lokasi jembatan timbang tersebut, juga telah menjadi kusam dan dipenuhi debu serta banyaknya ditemukan kumpalan jaring laba-laba dan juga rumput dan ilalang yang telah tumbuh dengan sangat subur dan kian menjulang tinggi akibat tidak lagi dilakukan perawatan.
“Tidak hanya itu, jembatan timbang yang tidak berfungsi ini juga kerap menjadi sarang maksiat dan juga aktivitas negatif lainnya. Salah satunya belum lama ini, puluhan botol minuman keras ditemukan di sekitar kantor jembatan timbang tersebut,” terang Kepala Desa Terantang Manuk Bakri, Kamis (9/8) via selulernya.
Selain kerap dijadikan tempat maksiat, sambung Bakri, dengan tidak berfungsinya jembatan timbang tersebut, juga telah berdampak menyebabkan kerusakan jalur negara ini semakin hari semakin memprihatinkan lantaran tidak sanggup menahan kelebihan muatan truk yang melintas. Tentunya, dengan kerusakan jalan ini, juga telah menyebabkan semakin tingginya potensi kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menelan korban jiwa.
Sedangkan kerusakan Jalan Lintas Timur di sekitar jembatan timbang ini juga telah terjadi sejak lama.
‘’Tentunya kita tidak bisa membayangkan seperti apa nantinya kondisi kerusakan Jalan Lintas Timur ini jika jembatan timbang ini tidak lagi difungsikan. Untuk itu, maka kami minta agar pemerintah pusat dapat segera mengoperasikan kembali jembatan timbang ini,’’ katanya.
Sehingga lokasi ini tidak menjadi sarang bencana yang tentunya sangat berpotensi menelan korban jiwa. Dan jika pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Perhungan tak dapat maksimal mengelola jembatan timbang ini, maka pihaknya berharap agar pengelolaan jembatan timbang ini diserahkan kepada pemerintah daerah khususnya pemerintah Kabupaten Pelalawan.
‘’Sehingga dapat menyelamatkan aset negera serta meningkatkan PAD bagi Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan T Ridwan Mustaffa SH MH mengatakan, bahwa dengan tidak dioperasikannya jembatan timbang tersebut, maka telah menyebabkan potensi kerusakan jalur lintas timur tersebut semakin besar.
Pasalnya, semua jenis kendaraan terutama kendaraan yang kelebihan tonase lewat sesuka hati. Dan jika jembatan timbang dioperasikan, maka tentu bisa dicegah dan kecil kerusakan jalan.
“Sedangkan terkait pengoperasian kembali jembatan timbang ini, kita sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, agar jembatan timbang ini dapat segera difungsikan. Tapi, ya sampai saat ini belum ada respon dari pemerintah pusat,’’ katanya.
Padahal, jika jembatan timbang Terantang Manuk ini dihidupkan kembali, banyak manfaat yang didapatkan. Selain menambah pendapatan, juga menjaga jalan tidak cepat rusak dan mengontrol beban kendaraan.(amn)