(RIAUPOS.CO) - Polres Dumai menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, Senin (9/4) di halaman Mapolres Dumai. Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Polres Dumai dan Polsek jajaran beberapa waktu lalu.
Pemusnahan barang bukti dengan nilai hampir Rp20 miliar itu dihadiri Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo, Ketua DPRD Kota Dumai Gusri Efendi, Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Novaranti, serta jajaran Forkompimda Kota Dumai.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan pertama yakni narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam dua plastik besar, masing-masing dengan berat 8,99 kilogram dan 8,85 kilogram. Sabu ini hasil tangkapan Polsek Dumai Kota pada 28 Maret 2018 lalu. Jika ditotalkan ada sekitar 17,78 kilogram yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air dan dibuang ke parit.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan merupakan berat bersih yang telah ditimbang. Jumlah ini cukup menyusut dari sebelumnya, pasalnya saat di ekspos berat kotor sabu yang diamankan tersebut yakni 19,98 kilogram. Selain itu ada juga disisakan untuk barang bukti di pengadilan. Barang bukti disita dari tersangka RN (45) warga Dumai.
Selanjutnya barang bukti narkotika yang juga dimusnahkan yakni narkoba jenis daun ganja kering dengan berat bersih 1,49 kilogram. Barang bukti disita dari tersangka TR warga Dumai yang ditangkap oleh Polsek Dumai Timur. BB ini dimusnahkan dengan cara dibakar.
Terakhir barang butki yang dimusnahkan yakni narkoba jenis pil ekstasi dengan jumlah 266 butir. Barang bukti disita dari tersangka BR yang ditangkap oleh Satnarkoba Polres Dumai. barang bukti ini dimusnahkan dengan diblender.
Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Dumai yang telah bekerja keras dalam mengungkap narkotika asal Malaysia yang transit melalui Kota Dumai. “Kami sangat apresiasi terhadap kinerja kepolisian di Dumai yang bekerja luar biasa. Kita semuanya tahu, selama ini Dumai menjadi transit narkotika dari luar, ini perlu bekerja keras lagi memberantas peredaran narkotika, tentu hal ini perlu dukungan dari masyarakat agar memberikan informasi kepada Polres dengan meminimalisir peredaran narkotika, kita bisa menyelamatkan generasi kita ke depan,“ sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK mengatakan, barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan berasal dari Malaysia. Di mana Dumai merupakan transit narkotika dari luar negeri. “Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan sebelumnya yang dilakukan BNN, Polda, Polres Dumai dan BC, luasnya perairan di kota Dumai yang berbatasan langsung negara luar menjadi sasaran peredaran barang haram tersebut,” ungkapnya.
Kapolres juga mengapresiasi kinerja Polsek Dumai Kota, tak biasanya pengungkapan dilakukan setara Polsek berpangkat Iptu berhasil meringkus kurir narkotika jenis sabu-sabu belasan kilogram. ”Kinerja itu merupakan prestasi tentunya, sebagai hadiah nanti Polres Dumai akan memberikan reward kepada Polsek Dumai Kota, dan nanti akan kita usulkan ke Polda Riau,” tutupnya.(ade)
Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai