RIAU

Periksa 16 Orang, Petugas Tetapkan 4 Tersangka

Riau | Kamis, 10 Maret 2016 - 18:35 WIB

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Danrem 031/Wira Bima (WB) Brigjen TNI Nurendi mengatakan, sejauh ini sudah ada 16 orang yang sedang dimintai ketarangan dan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 16 orang yang dimintai keterangan, 8 orang di antaranya dari perusahaan Sinarmas.

Sementara itu, untuk lahan yang terbakar Danrem menjelaskan, ada sekitar 300 hektar sampai dengan 350 hektar lahan yang terbakar. Dan sudah bisa dimatikan secara keseluruhan. "Dari 16 orang yang dimintai keterangan, 8 orang di antaranya salah seorang staf di perusahanaan Sinarmas. Dan 4 orang, telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan yang di Dumai," ujar Nurendi, Kamis (10/3/2016).

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Danrem menjelaskan, sejauh ini kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terkait pencegahan Karlahut kepada masyarakat. Kesadaran masyarakat sangat kurang terhadap pencegahan Karlahut. "Kondisi yang ada saat ini adalah sarana dan prasarana, penindakannya terbatas. Pasukannya turun, tetapi sarana dan prasarananya kurang dan demikian pula alat berat, juga sangat terbatas. Seperti saat ini pinjam sana-pinjam sini," terangnya.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook