RIAU

Usulkan 6 Nama Calon Pj Bupati Kabupaten Inhu dan Meranti

Riau | Rabu, 10 Februari 2021 - 11:05 WIB

Usulkan 6 Nama Calon Pj Bupati Kabupaten Inhu dan Meranti
Sudarman

PEKANBARU (RIAUPOS/CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah telah menyerahkan berkas usulan calon Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) dan Kepulauan Meranti. Usulkan tersebut dikirimkan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman mengatakan, berkas usulan calon Pj tersebut diserahkan langsung pihaknya ke Kemendagri. Di mana, usulan Pj tersebut juga sudah sesuai arahan dari pihak Kemendagri.


"Hari ini (kemarin,red) ka­mi sudah menyerahkan berkas usulan calon Pj Bupati Inhu dan Meranti. Surat tersebut langsung kami antarkan ke di Kemendagri di Jakarta," kata Sudarman.

Lebih lanjut dikatakannya, enam usulan calon Pj Bupati tersebut berasal dari Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau. Di mana, setiap daerah masing-masing diusulkan tiga Pj. Saat disinggung berapa lama proses pemeriksaan berkas hingga keluarnya SK Pj Bupati itu di Kemendagri, Sudarman mengaku belum bisa memastikannya.

"Kalau itu, tergantung proses di Kemendagrinya. Kita tidak bisa memastikan," paparnya.

Saat ditanyakan siapa saja enam PTP Pemprov Riau yang diusulkan tersebut, Sudarman masih enggan menyebutkan. Ia meminta awak media untuk menunggu SK yang dikeluarkan Kemendagri terlebih dahulu.

"Kalau untuk namanya nantilah, kita tunggu dulu SK nya keluar siapa yang ditunjuk dari tiga nama yang diusulkan," sebutnya.

Usulan dua calon Pj bupati itu karena tahapan pengumuman pemenag Pilkada serentak yang terjadi sengketa pada bulan Maret. Sementara Akhir  Masa Jabatan (AMJ) dua bupati tersebut pada 17 Februari, sehingga akan terjadi kekosongan.

"Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti dan Inhu ini,  AMJ bupatinya sampai 17 Februari. Karena itu kami lapor ke pak gubernur untuk mempersiapkan," sebutnya.

Dijelaskan Sudarman, selain dua kabupaten tersebut, daerah lainnya juga terdapat sengketa pilkadanya seperti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Namun karena AMJ Bupati Kuansing berakhir April, sehingga tidak diajukan Pj. Begitu juga AMJ bupati lainnya berakhir tidak sesuai jadwal pengumuman hasil pilkada serentak 2020.

"Jadi yang diajukan Pj nya yang AMJ bupatinya bulan Februari ini. Untuk daerah lainnya yang belum memasuki AMJ tidak diajukan Pj nya," ujarnya.

Untuk diketahui, pada pilkada serentak di Riau Desember tahun lalu, terdapat sembilan daerah yang melaksanakan pilkada. Dari sembilan daerah tersebut, daerah yang terjadi sengketa di MK di antaranya yakni Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Kuansing.(gem)

Laporan: SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook